Gadai BPKB

1c84078b87c522c49664d958487a4ed7

Sepanjang Juli-Oktober, Autogate Imigrasi Bandara Kualanamu Melayani 1,48 Juta Orang

AA1PdphK

KANTOR Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan mencatat, sejak beroperasi pada akhir Juni sampai Oktober ini, Autogate di Bandara Kualanamu telah melayani 1,23 juta WNI dan 248.498 WNA. Total ada 1,48 jutaorang yang keluar dan masuk wilayah Indonesia dari bandara yang berada di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu.

Autogate adalah sistem perlintasan otomatis menggunakan teknologi biometrik, yaitu sidik jari dan wajah untuk memverifikasi identitas, izin masuk, dan keluar seseorang. Sistem ini memberi kemudahan dan kecepatan bagi pelintas untuk melewati pemeriksaan imigrasi secara mandiri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan Uray Avian menyebut, total ada 30 Autogate. Sebanyak 20 unit ditempatkan di Terminal Kedatangan Internasional dan 10 unit di Terminal Keberangkatan Internasional. Penumpang tak lagi bertemu petugas sehingga perlintasan keimigrasian di bandara termasuk perlintasan pelabuhan internasional lebih muda dan cepat.

“Penumpang tak perlu antre ke konter lagi, langsung ke autogate. Di tap paspornya, pintu akan terbuka. Kalau penumpang masuk daftar cekal, autogate tidak akan terbuka. Kami juga menyiapkan tiga konter manual untuk mengantisipasi karena meski teknologi canggih, kalau listrik padam tidak berfungsi,” kata Uray dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 24 Oktober 2025.

Selain Autogate, juga memiliki PMI Lounge di area kedatangan Bandara Kualanamu sebagai bentuk penghormatan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), pahlawan devisa negara. Fasilitas ruang tunggu khusus ini, menyediakan tempat istirahat, transit, dan mendapatkan informasi keimigrasian yang dibutuhkan.

“Kami berencana membuka Immigration Lounge di DeliPark Mall Medan, akhir tahun nanti. Harapannya menjadi contoh layanan publik modern dan ramah masyarakat,” ucap Uray.

Soal penerbitan paspor, lanjut dia, sepanjang Januari – September 2025 sebanyak 93.190 unit, terdiri dari 15.962 paspor non-elektronik, 75.253 paspor elektronik, dan 1.975 paspor polikarbonat. Pelayanan izin tinggal keimigrasian meliputi 1.133 ITK, 436 ITAS, dan 62 ITAP, menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan imigrasi.

Dalam aspek penerimaan negara, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 73,69 miliar dari target Rp 65,41 miliar atau 112,65 persen, dengan penyerapan anggaran 76,03 persen dari pagu yang ditetapkan.

Uray bilang, hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), layanan publik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan meraih predikat ‘Sangat Baik’ dengan skor 99,8 dari 100 poin. Kinerja baik dan capaian melampaui target tersebut, menurutnya, berkat beragam program Kementerian Keimigrasian dan Pemasyarakatan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, seluruh kinerja merupakan wujud dari implementasi 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam hal penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, pembangunan fasilitas publik yang modern dan humanis untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Pencapaian ini menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran. Kami akan terus berinovasi dan memperkuat sinergi agar layanan keimigrasian semakin modern, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Uray.

Pilihan Editor: Risiko Pemerintah Menghapus Tunggakan BPJS Kesehatan