
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (Adira Finance) memilih menunggu sebelum memperluas pembiayaan kendaraan listrik (electric vehicle) seiring dengan rencana penerapan sejumlah regulasi baru. Perusahaan masih menanti kejelasan regulasi pemerintah soal insentif kendaraan listrik, baik untuk roda dua maupun roda empat.
Head of Syariah Adira Finance Yusron menjelaskan sektor kendaraan listrik roda dua saat ini masih belum stabil dari sisi pasar maupun regulasi. Ia menilai pencabutan subsidi untuk motor listrik membuat pelaku industri masih menyesuaikan strategi pemasarannya.
“Regulasinya kan sudah mulai dicabutin subsidinya. Para pelakunya (industri) juga belum settle untuk memasarkan ini. Jadi kami wait and see saja. Kita mengikuti pergerakannya,” kata Yusron, mengutip Antara, Senin, 27 Oktober 2025.
Meski demikian, Yusron mengungkapkan pembiayaan mobil listrik justru menunjukkan tren positif. Pertumbuhan terutama terlihat di wilayah Jabodetabek, dengan infrastruktur dan jaringan dealer lebih lengkap dibandingkan daerah lain.
“Kira-kira (tumbuh) 30 persenan untuk mobil listrik, terutama wilayah Jabo (Jakarta-Bogor) karena enggak merata. Yang paling kencang ini di wilayah Jabo. Di wilayah Jabo ini sangat kelihatan banget (pertumbuhannya),” tuturnya.
Lebih lanjut, Adira Finance tetap memantau perkembangan kebijakan terbaru pemerintah tentang pemberian subsidi dan insentif kendaraan listrik, terutama bagi mobil listrik impor utuh (Completely Built-Up atau CBU). “Roda empat mulai membaik, tapi kan mau ada regulasi lagi terkait roda empat bahwa yang tidak punya pabrik, subsidinya akan dicabut. Kita akan ngikutin saja dinamika ini,” kata Yusron.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tidak akan memperpanjang insentif untuk mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle atau BEV) impor utuh mulai 2026. Pemerintah hanya memberikan insentif hingga akhir Desember 2025, berupa pembebasan bea masuk dan keringanan PPnBM serta PPN.
Namun, perusahaan penerima manfaat insentif diwajibkan untuk melakukan produksi dalam negeri dengan rasio 1:1 terhadap jumlah kendaraan CBU yang diimpor.
Pilihan Editor: Manis-Gurih Bisnis Syariah
