
PT Resource Alam Indonesia Tbk mengumumkan telah ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pemrakarsa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) di Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Bendungan Bener merupakan salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah.
Direktur Resources Alam Indonesia Agoes Soegiarto Soeparman berharap proyek ini bisa meningkatkan pendapatan perseroan. “Di kemudian hari proyek tersebut diharapkan akan menyumbangkan pendapatan perseroan dari PLTM,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu, 29 Oktober 2025.
Agoes mengklaim Bendungan Bener memiliki fungsi utama yang meliputi irigasi, penyediaan air baku, pengendalian banjir, pembangkit listrik, pariwisata, dan perikanan. Bendungan ini menjadi sumber air baku untuk kebutuhan rumah tangga, kota, dan industri dengan kapasitas 1.500 liter per detik.
Untuk proyek pembangkit listrik, Agoes mengatakan Bendungan Bener bisa memenuhi kebutuhan di kawasan Purworejo. “PLTM ini diproyeksikan untuk menghasilkan energi listrik sebesar 6-10 MW untuk memenuhi kebutuhan listrik di sekitar wilayah Purworejo dan sekitarnya,” katanya.
Saat ini, Agoes mengatakan, studi kelayakan Bendungan Bener telah selesai dilaksanakan. Dia mengatakan perseroan menunggu persetujuan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum atas studi kelayakan ini. “Proses selanjutnya adalah tender, yang akan diadakan oleh Kementrian PU. Karena PT Resource Alam Indonesia Tbk telah ditunjuk sebagai pemrakarsa proyek, maka diberikan hak right to match,” kata Agoes.
Setelah proses tender rampung, Agoes menambahkan, akan dilanjutkan ke Analisis Dampak Lingkungan dan pembebasan lahan. Di samping itu, prosesnya berlanjut ke penunjukan konsultan pengawas, kontraktor, dan vendor.
Proyek Bendungan Bener sempat memicu kekerasan terhadap warga di Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, pada Februari 2022. Polisi pernah menangkap 64 warga yang menolak aktivitas pengukuran lahan sebagai rencana penambangan untuk Bendungan Bener.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020, Bendungan Bener masuk menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dari total 201 PSN, 48 di antaranya di sektor pembangunan infrastruktur bendungan.
Dikutip dari laman resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), total anggaran investasi yang digelontorkan pemerintah untuk proyek Pembangunan Bener sebesar Rp 2,060 triliun. Sumber anggaran tersebut diperoleh dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau Daerah (APBN/D).
Pilihan Editor: Risiko Berkurangnya Kualitas Bendungan
