
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan larangan penanaman baru kelapa sawit di Jawa Barat. Dia juga menginstruksikan penggantian tanaman atau alih komoditas secara bertahap bagi lahan yang sudah terlanjur ditanami sawit.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani pada 29 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa karakteristik geografis Jawa Barat yang sempit tidak kompatibel dengan industri sawit yang masif dan boros air, sehingga memicu ancaman krisis air dan bencana lingkungan.
“Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi,” ujar Dedi dalam keterangan di Bandung, Rabu, 31 Desember 2025, sebagaimana dilansir dari Antara.
Dedi menekankan bahwa jika penggunaan lahan sudah tidak sesuai dengan habitat dan peruntukannya, maka solusinya adalah penggantian komoditas.
Sebelum kebijakan ini resmi diterbitkan, Dedi mengklaim dirinya telah melakukan intervensi senyap sekitar enam bulan lalu untuk menggagalkan proyek perkebunan sawit di kawasan konservasi.
“Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati,” ucapnya.
Ihwal polemik perkebunan sawit yang mencuat di Cirebon baru-baru ini, Dedi mengakui adanya keterlambatan penanganan akibat putusnya rantai informasi dari tingkat desa ke provinsi. Ia menyayangkan tidak adanya laporan masuk sebelum dampak lingkungan dirasakan masyarakat.
“Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu,” kata Dedi.
Melalui surat edaran ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pelarangan berlaku baik untuk lahan milik masyarakat maupun badan usaha, demi mengembalikan fungsi lahan Jawa Barat sebagai daerah konservasi air dengan tanaman keras yang lebih ramah lingkungan.
Pilihan Editor: Mengapa Buruh Menolak Upah Minimum 2026
