
BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara masih menunggu proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia yang saat ini sedang dikaji oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. Rencana tersebut akan menentukan pemisahan antara keanggotaan dan kepemilikan bursa, yang selama ini masih berada di tangan para anggotanya.
“Pada prinsipnya kami terbuka untuk masuk ke dalam kepemilikan Bursa Efek Indonesia jika demutualisasi sudah terjadi,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani seusai menghadiri forum CNA Summit 2026 di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Februari 2026.
Rosan menilai keterlibatan Danantara dalam kepemilikan bursa sejalan dengan praktik global. Menurut dia, hampir seluruh bursa di dunia telah melalui proses demutualisasi, dan sovereign wealth fund di berbagai negara juga menjadi bagian dari pemegang saham bursa.
Rencana demutualisasi BEI mencuat setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyoroti rendahnya free float di pasar modal Indonesia yang belum mencapai 15 persen. Selain itu, MSCI menilai transparansi kepemilikan saham di Indonesia masih rendah sehingga berpotensi memicu pembentukan harga yang tidak wajar. Demutualisasi sendiri merupakan proses mengubah entitas bursa menjadi korporasi berbasis saham yang dapat dimiliki publik, tidak hanya oleh anggotanya.
Sebelumnya, Danantara telah menyatakan minat untuk berinvestasi di pasar saham sejak beberapa bulan lalu pada 2025. Terbaru, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir mengungkapkan bahwa institusinya telah melakukan investasi di pasar modal secara diam-diam, dengan portofolio yang dipilih berdasarkan nilai, likuiditas, dan fundamental yang baik.
Pilihan Editor: 267 Emiten Belum Penuhi Ketentuan Free Float
