
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 28.390 laporan masuk ke kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” sejak resmi diluncurkan pada 15 Oktober 2025. Layanan ini dibuka sebagai sarana masyarakat untuk menyampaikan aduan, masukan, dan pertanyaan terkait layanan perpajakan dan bea cukai melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082240406600.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan antusiasme publik terhadap kanal ini cukup tinggi hanya dalam waktu satu minggu lebih sejak beroperasi. “Dari 28.390 laporan yang sudah diverifikasi, terdapat 14.025 aduan, 722 masukan, 353 pertanyaan, dan 432 laporan lain-lain,” kata Purbaya dalam dalam jumpa pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Purbaya juga memaparkan temuan dari laporan yang sudah ditindaklanjuti, termasuk aduan mengenai pegawai Bea Cukai yang disebut nongkrong di kafe saat jam kerja. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, laporan tersebut dinyatakan tidak benar. “Setelah diverifikasi, ternyata orang yang dilaporkan bukan pegawai Bea Cukai,” katanya.
Menurut Purbaya, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara berlapis oleh tim Kemenkeu sebelum diambil langkah lanjutan. Pelapor juga akan dihubungi untuk konfirmasi oleh pihak resmi dari Kemenkeu.
Purbaya pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan layanan pengaduan Kemenkeu. Ia menekankan, satu-satunya nomor resmi untuk kanal Lapor Pak Purbaya hanyalah 082240406600.
“Selain nomor itu jangan direspons. Kami hanya melakukan konfirmasi menggunakan nomor tunggal ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya menyebut sebagian besar laporan terkait dengan perilaku pegawai Bea Cukai di lapangan yang dinilai tidak mencerminkan integritas aparatur negara. Salah satu aduan yang dibacakan berasal dari seorang pegawai wiraswasta yang merasa risih melihat sekelompok petugas Bea Cukai berkumpul setiap hari di kedai kopi sambil membicarakan urusan bisnis.
Menkeu Purbaya memiliki layanan pengaduan publik bernama ‘Lapor Pak Purbaya’ untuk menampung keluhan masyarakat terkait dengan pajak dan bea cukai. Masyarakat yang memiliki keluhan terhadap layanan pajak atau bea cukai dapat mengirimkan pesan langsung melalui layanan pesan singkat WhatsApp ke nomor 082240406600.
Pilihan Editor: Cara Purbaya Mengoptimalkan Belanja Pemerintah
