Gadai BPKB

94cdb4230b2cea22ba9af8a16d5595ef

UMKM Go Public: 59 UMKM Siap IPO, Butuh Pendampingan Intensif

Prospek cerah menyelimuti sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Sebanyak 59 entitas UMKM saat ini tengah menjalani proses kurasi ketat, berpotensi besar untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu dekat.

Inisiatif strategis ini, sebagaimana diungkapkan oleh Maman Abdurrahman, yang disebut sebagai Menteri UMKM dalam artikel ini, menargetkan pelaku usaha yang telah membuktikan kesiapan fundamental, baik dari aspek operasional maupun tata kelola. “Pasca ini, kita akan melakukan operasi dan kurasi secara menyeluruh. Saat ini, sudah ada 59 entitas perusahaan yang masuk dalam daftar kurasi,” jelas Maman saat ditemui awak media di Gedung BEI, Jakarta, pada Rabu (9/7).

Menyambut optimisme ini, Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) turut menyatakan dukungan penuhnya. AEI secara khusus menekankan bahwa kesiapan menyeluruh menjadi krusial, tidak hanya pada fase penawaran umum perdana (IPO), namun juga untuk memastikan keberlanjutan dan performa usaha setelah resmi tercatat sebagai perusahaan terbuka.

Gilman Pradana Nugraha, Direktur Eksekutif AEI, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap inisiatif penguatan sektor UMKM melalui jalur pasar modal. Ia menjelaskan kepada kumparan pada Sabtu (12/7), “Kami menyambut baik langkah kurasi terhadap 59 entitas UMKM ini. Hal ini merefleksikan komitmen kolektif industri untuk memperluas akses pembiayaan jangka panjang yang sehat dan berkelanjutan bagi UMKM.”

Menurut Gilman, proses kurasi idealnya harus mencakup dimensi yang lebih luas dari sekadar aspek finansial. “Kami memandang bahwa kurasi yang komprehensif sangat diperlukan, tidak hanya fokus pada aspek finansial, tetapi juga pada tata kelola dan kesiapan sumber daya manusia, terutama di level manajemen kunci. Ini adalah fondasi penting menuju IPO yang berhasil,” tegasnya, menyoroti pentingnya pondasi yang kuat.

Namun, Gilman turut mengingatkan bahwa tantangan sejati bagi UMKM justru baru akan muncul pasca-IPO. Kesiapan fundamental menjadi prasyarat mutlak agar transisi dari entitas privat menjadi perusahaan terbuka dapat berjalan mulus dan minim hambatan. Ia menekankan bahwa IPO bukanlah titik akhir, melainkan sebuah gerbang menuju fase baru yang jauh lebih kompleks dan dinamis.

Ia menggarisbawahi bahwa banyak UMKM belum sepenuhnya terbiasa menghadapi dinamika pasar modal yang meliputi volatilitas harga saham, beragam ekspektasi investor, serta kewajiban pelaporan yang cenderung ketat setelah melantai di bursa.

Oleh karena itu, AEI merekomendasikan serangkaian langkah krusial bagi perusahaan yang berasal dari UMKM setelah IPO. Ini mencakup penguatan tim manajemen, pembangunan sistem pelaporan keuangan yang akuntabel dan andal, serta penanaman budaya tata kelola perusahaan yang sehat dan transparan. Selain itu, Gilman menambahkan, “Komunikasi yang konsisten dengan para pemangku kepentingan seperti investor ritel maupun institusi, analis, dan media massa, juga menjadi elemen krusial dan kunci untuk menjaga reputasi serta keberlanjutan perusahaan di mata publik.”

AEI juga menegaskan bahwa proses edukasi dan pendampingan harus terus berlanjut secara berkelanjutan, bahkan setelah perusahaan resmi melantai di bursa, guna memastikan adaptasi dan pertumbuhan yang optimal.