
MANAJEMEN PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) memastikan kabar mengenai kebakaran kilang di Tuban, Jawa Timur, tidak benar. Pihak perusahaan menegaskan insiden yang terjadi hanya gangguan kecil pada salah satu peralatan yang menimbulkan asap tanpa adanya ledakan dan korban jiwa.
Sebelumnya, beredar foto kepulan asap hitam pekan dari area kilang PT TPPI pada Kamis siang, 16 Oktober 2025. Menanggapi hal itu, Area Manager CSR & Comrel PT TPPI Tinoto Hadi Sucipto mengatakan tim darurat perusahaan bergerak cepat menangani kejadian tersebut.
“Ada insiden di peralatan kami yang menimbulkan asap, tetapi tidak ada ledakan dan kondisi aman. Tim emergency kami telah menangani dalam waktu sekitar 30–40 menit dan kilang kembali beroperasi normal setelahnya,” ujar Tinoto melalui pesan tertulis, Kamis, 16 Oktober 2025.
Tinoto mengatakan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dari kilang TPPI juga tidak mengalami gangguan akibat kejadian tersebut. “Operasional kilang berjalan normal dan distribusi BBM tetap lancar,” ujarnya.
Sebagai informasi, TPPI merupakan anak perusahaan dari PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Perusahaan ini berperan penting dalam rantai pasok energi nasional karena memproduksi berbagai produk petrokimia dan BBM untuk kebutuhan domestik.
TPPI didirikan pada 1995 oleh Grup Tirtamas namun terdampak krisis moneter 1998 hingga akhirnya diserahkan kepada pemerintah. Pada 2001, pemerintah membentuk Tuban Petro sebagai induk perusahaan untuk menyelesaikan utang Rp 3,2 triliun dari Grup Tirtamas Majutama kepada sejumlah bank.
Grup Tirtamas sendiri didirikan oleh Honggo Wendratno, Hashim Djojohadikusumo, dan Njoo Kok Kiong (Al Njoo). Setelah restrukturisasi, hanya Honggo yang masih memiliki kepemilikan di Tuban Petro, sementara pemerintah memegang 70 persen saham dan sisanya 30 persen dimiliki oleh pihak Tirtamas.
Krisis finansial membuat TPPI beberapa kali mengalami kesulitan keuangan. Sejak awal 2012, perusahaan ini sempat gagal bayar (default) atas utangnya kepada Pertamina. Nilai utang itu mencapai Rp4,13 triliun untuk utang separatis dan Rp 2,44 triliun untuk utang konkuren, menjadikan Pertamina sebagai kreditur terbesar.
Pertamina sebelumnya merupakan pelanggan utama TPPI, membeli berbagai produk seperti bensin (motor gasoline) hingga elpiji. Namun hubungan bisnis keduanya sempat terganggu akibat restrukturisasi yang dianggap merugikan Pertamina, sehingga Kementerian Keuangan turun tangan untuk memediasi kesepakatan baru.
Fajar Pebrianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Jalan Mundur Cukai Minuman Berpemanis
