Gadai BPKB

8c69a32255cf60d40c06444b24152c6a

Tahun baru: Okupansi hotel di Yogyakarta sentuh 80 persen

AA1T7Vvo

PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat rata-rata keterisian kamar hotel atau okupansi mencapai 80 persen menjelang Tahun Baru 2026.

Ketua PHRI Yogyakarta Deddy Pranowo Eryono mengatakan capaian tersebut berdasar laporan anggota pada periode 26-28 Desember 2025. “Wisatawan banyak yang tidak melakukan reservasi, tapi datang langsung ke hotel,” kata dia, mengutip Antara, Senin, 29 Desember 2025.

Ia menyatakan keterisian kamar hotel tertinggi tercatat di Kota Yogyakarta, terutama kawasan Malioboro. Lalu diikuti Kabupaten Sleman, khususnya yang berbatasan langsung dengan kota. “Okupansi cukup merata, hanya yang masih rendah di Kulon Progo,” ucapnya.

Pengunjung hotel didominasi wisatawan dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, serta dari Kalimantan Timur dan Lampung. “Yang mancanegara, Malaysia, Singapura, kemudian ini ada tren baru Australia masuk mulai tanggal 26 kemarin,” kata Deddy.

Ia mencatat reservasi kamar hotel untuk 29-31 Desember 2025 berada di kisaran 40-60 persen dan masih dapat bergerak mendekati kondisi tahun lalu yang mencapai 90-95 persen.

Untuk itu, Deddy mengimbau wisatawan melakukan reservasi atau pemesanan lebih awal agar tidak kesulitan memperoleh kamar saat puncak kunjungan. “Kami menyarankan tetap reservasi karena dikhawatirkan kamar penuh dan wisatawan harus berkeliling mencari hotel,” ujarnya.

Dia memastikan harga sewa kamar hotel selama periode libur akhir tahun tetap dalam batas ketentuan. “Batas atasnya 40 persen dari ‘published rate’. Ini sudah diimplementasikan dan pemantauan Satgas, tidak ada yang melanggar,” jelas dia.

Deddy juga menerima laporan adanya wisatawan yang menginap di penginapan yang belum berizin, antara lain berbentuk indekos harian, apartemen, homestay, atau vila. Kondisi tersebut membuat jumlah tamu tersebut tidak tercatat dalam data okupansi resmi dan tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Itu sebetulnya kan kebocoran PAD pemerintah kota dan kabupaten. Alangkah baiknya kalau pemerintah kota dan kabupaten bisa gerak cepat (menertibkan),” tutur Deddy.

Pilihan Editor: Dua Sisi Lonjakan Jumlah Wisatawan di Yogyakarta