
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan besarnya jumlah dana pemerintah yang menumpuk di perbankan dalam bentuk simpanan berjangka. Dalam catatannya, dana pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk simpanan berjangka pada Desember 2023 dan Desember 2024 masing-masing sebesar Rp 204,1 triliun dan Rp 204,2 triliun. Namun pada Agustus 2025, nilai simpanan berjangka melonjak menjadi Rp 286,5 triliun.
“Kami masih investigasi itu sebenarnya uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” kata Purbaya kepada awak media usai menghadiri acara Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025. Purbaya mengatakan masih akan memeriksa apakah dana tersebut berasal dari lembaga di bawah pemerintahan atau ada sumber lain.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengatakan simpanan berjangka yang menumpuk itu tersebar di bank komersial. Purbaya curiga ada pihak yang melakukan permainan bunga.
Menurut Purbaya, jumlah dana Rp 286,5 triliun terlalu besar untuk ditempatkan sebagai deposito. Dia menjelaskan imbal hasil dari penempatan deposito di perbankan lebih rendah dibandingkan bunga yang harus dibayar pemerintah atas penerbitan surat obligasi. “Jadi saya ragu kalau taruh di situ. Nanti saya cek betul,” ujar dia.
Adapun total simpanan pemerintah pusat dan daerah di perbankan pada Agustus 2025 tercatat sebesar Rp 653,4 triliun. Nilai ini terdiri dari Rp 285,6 triliun dalam bentuk simpanan berjangka; Rp 357,4 triliun dalam bentuk giro; dan Rp 10,4 triliun dalam bentuk tabungan. Jika dirinci, simpanan pemerintah pusat di bank senilai Rp 399 triliun. Sedangkan simpanan pemerintah daerah di bank senilai Rp 254,3 triliun.
Pilihan Editor: Kementerian dengan Serapan Anggaran Terendah
