Gadai BPKB

a2d54720ccd242ad16dc1b48c8ab9951

Purbaya Bilang Dana Kopdes Merah Putih Cair Saat Program Siap

AA1P3heB

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pendanaan Koperasi Desa Merah Putih bisa memakai dana kas pemerintah yang ditempatkan di bank Himbara. Namun, ia mengatakan pencairan dana untuk koperasi tersebut harus berbasis program.

“Jadi begitu programnya siap, langsung bisa cair uangnya,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jumat, 24 Oktober 2025.

Dia mengatakan ketika bank Himbara menyalurkan kredit ke Kopdes Merah Putih, pengaturan tenor dan bunganya mengacu kepada mekanisme di perbankan. Pemerintah, kata dia, hanya akan mendapatkan bunga kredit 2 persen dari perbankan yang menerima penempatan kas sebesar Rp 200 triliun.

Menkeu mengatakan selain injeksi likuiditas Rp 200 triliun, pemerintah sebelumnya juga menyiapkan suntikan dana Rp 16 triliun khusus untuk program Koperasi Desa Merah Putih.

Suntikan dana ini disiapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Purbaya menyatakan telah menandatangani surat tentang pinjaman Himbara ke Koperasi Merah Putih yang dijamin oleh dana desa. “Pada dasarnya bukan Rp 16 triliun sekarang, tapi sudah Rp 216 triliun. Kalau mereka (kopdes) mau pakai boleh. Kira-kira begitu,” kata Purbaya.

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda meminta untuk berhati-hati dalam pengelolaan aliran dana ke program Koperasi Desa Merah Putih. “Harus benar-benar berhati-hati dalam pemanfaatannya,” ujar Nailul mengutip Antara, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Dari kajian Celios, Nailul mengungkapkan tingkat risiko gagal bayar utang Koperasi Merah Putih dapat mencapai 4-5 persen per tahun. Sebagai catatan, pembiayaan ke Koperasi Merah Putih dapat dialokasikan dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang telah dialihkan ke Himbara senilai Rp 200 triliun. Lalu ada tambahan dari anggaran yang ditetapkan di APBN 2025 sebesar Rp 16 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp 216 triliun.

“Jika ada Rp 216 triliun disalurkan ke Kopdes Merah Putih semuanya, maka kegagalannya bisa mencapai Rp 10 triliun sendiri,” ujar Nailul. Atas dasar itu, Nailul mengatakan, ditetapkan skema penjaminan melalui dana desa dengan batasan tertentu.

Padahal, menurut dia, dana desa saat ini sudah menanggung beban berat mulai dari pembangunan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga bantuan sosial.

“Ketika diharuskan menjadi jaminan gagal bayar utang Kopdes Merah Putih, yang terjadi adalah pembangunan di desa akan terhambat. Pemerintah harus bertanggung jawab apabila pembangunan dari mulai aktor terkecil (pemerintah desa) akan berjalan di tempat, kemiskinan akan semakin parah,” tutur Nailul.

Pilihan Editor: Penyebab Beras Menumpuk hingga Turun Mutu di Gudang Bulog