
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan merombak struktur jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat pekan ini. Sebanyak 50 pejabat pajak bakal dirotasi.
Perputaran jabatan dilakukan sebagai bentuk reformasi internal menyusul penggantian 36 pejabat di empat direktorat jenderal pada pekan lalu. “Angka yang baru masuk 50 (pejabat). 50 dulu hari Jumat, nanti sehabis itu ada susulan di bawahnya,” ucap Purbaya seusai rapat dengan Komisi XI di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Sebelumnya, Bendahara Negara itu menyatakan akan merotasi 70 pegawai di lingkungan DJP. Namun, angka tersebut direvisi. Purbaya mengatakan mutasi ini merupakan perbaikan di lingkungan Kementerian Keuangan, juga bagian dari kesungguhan memperbaiki perekonomian negara.
Pada 28 Januari lalu, Purbaya merotasi 31 pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia juga mengganti tiga pejabat di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, satu pejabat di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta satu pejabat di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Mereka yang dimutasi adalah pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara dengan eselon II. Perpindahan jabatan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026 tentang Mutasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai sedang disorot imbas beberapa pejabat di kantor cabang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada Rabu, 4 Februari KPK mengamankan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai dalam OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Di hari yang sama, KPK mengamankan tiga orang dalam operasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Salah satunya adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Mulyono.
Ini bukan pertama kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan OTT pejabat direktorat di bawah Kementerian Keuangan. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau (OTT) terhadap 8 orang, termasuk kepala KPP Madya Jakarta Utara, pada Jumat dan Sabtu dini hari, 9-10 Januari 2026.
M Faiz Zaki dan Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor:
