
PT KERETA Api Indonesia (Persero) menyampaikan proses mediasi antara petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung dan pengguna Commuter Line dalam kasus barang tertinggal. Menurut PT KAI, mediasi yang diadakan di kantor KAI Wisata, Stasiun Gondangdia, Jakarta, pada Kamis malam, 27 November 2025 menghasilkan kesepahaman bersama.
PT KAI berharap mediasi dapat meluruskan persepsi publik serta menempatkan kembali informasi yang beredar di media sosial ke proporsi yang semestinya. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan perseroan menjunjung tinggi profesionalitas dalam layanan sekaligus memastikan seluruh pegawai mendapatkan dukungan penuh saat bertugas.
“Setiap Insan KAI berkomitmen melayani pelanggan dengan dedikasi tinggi. Pada saat yang sama, perusahaan berkewajiban melindungi dan memberikan dukungan kepada seluruh pekerja. Argi tetap menjadi karyawan KAI Group dan bagian dari garda terdepan pelayanan. Terus semangat bertugas dan memberikan layanan terbaik,” kata Bobby mengutip Antara, Jumat, 28 November 2025.
Dalam pernyataan terpisah, Vice President Corporate Communications KAI, Anne Purba, menambahkan penyelesaian melalui pendekatan kekeluargaan ini merupakan wujud keterbukaan KAI Group terhadap masukan pelanggan. Ia menepis isu pemecatan terhadap petugas yang sebelumnya ramai beredar di media sosial.
“KAI memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Kami juga menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap petugas terkait sebagaimana isu yang muncul sebelumnya,” tutur Anne.
Anne juga menyampaikan KAI Group melalui KAI Commuter dan KAI Wisata akan melakukan evaluasi menyeluruh guna memperkuat koordinasi layanan, termasuk prosedur pengelolaan barang tertinggal (lost and found). “Kami terus meningkatkan integritas dan kesiapsiagaan pekerja, baik di stasiun maupun selama perjalanan, agar layanan semakin responsif dan terpercaya,” kata dia.
KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu mengawasi barang bawaannya, baik di area stasiun maupun selama menggunakan layanan kereta api, Commuter Line, maupun layanan KAI Group lainnya.
Sebelumnya, persoalan ini bermula saat penumpang KAI Commuter bernama Anita meninggalkan tas berisi tumbler Tuku di kereta Commuter Line rute Tanah Abang–Rangkasbitung. Setelah menyadari barangnya tertinggal, ia melapor ke petugas di Stasiun Rawa Buntu.
Tas tersebut berhasil ditemukan di gerbong khusus wanita. Petugas juga sempat mengirim foto kondisi tas beserta isinya, termasuk tumbler Tuku yang dipersoalkan. Sesuai prosedur, tas itu kemudian harus diambil di Stasiun Rangkasbitung pada hari berikutnya.
Namun setelah barang diserahkan, Anita mengaku tumbler Tuku berwarna biru miliknya hilang. Ia lalu menuliskan keluhannya melalui akun Threads @anitadwdl pada 25 November 2025. Unggahan tersebut menjadi viral karena petugas yang terlibat dalam kasus ini dikabarkan dipecat dari pekerjaannya.
Nandito Putra berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan Editor: Saling Silang Cerita Beras Ilegal di Sabang
