Gadai BPKB

1ee645dda0687daf3cfdad7c9d993dcb

Perry: Pencalonan Deputi Gubenur Tak Pengaruhi Kewenangan BI

AA1RnqyF

GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengklaim proses pencalonan Deputi Gubernur BI tak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan bank sentral. Proses pencalonan ini menuai sorotan usai keponakan Presiden Prabowo Subianto sekaligus Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono masuk dalam bursa calon.

“Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” ucap Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur pada Rabu, 21 Januari 2026.

Perry mengatakan bahwa pengambilan keputusan di Bank Indonesia dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif kolegial. Kemudian, rekomendasi keputusan dirumuskan dan direkomendasikan melalui komite-komite yang ada. Perry pun memastikan proses pengambilan keputusan kebijakan di Bank Indonesia tetap dilakukan secara profesional.

Selain Thomas Djiwandono, dua calon lainnya adalah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikayono dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro. Salah satu dari mereka akan menggantikan posisi Deputi Gubernur Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Ketiganya bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR pada Jumat, 23 Januari dan Senin, 26 Januari 2026.

Perry juga mengakui bahwa dialah yang mengusulkan ketiga nama tersebut kepada Presiden Prabowo. “Saya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 14 Januari 2026 menyampaikan kepada Bapak Presiden rekomendasi usulan tiga calon Deputi Gubernur, yaitu Bapak Thomas Djiwandono, Bapak Dicky Kartikoyono, dan Bapak Solikin M. Juhro,” kata Perry.

Ekonom Lembaga Penyelidikan dan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) Teuku Riefky menilai pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berpotensi melemahkan independensi bank sentral.

Riefky mengatakan, status Tommy—sapaan akrab Thomas Djiwandono—sebagai keponakan Presiden Prabowo juga pernah menjadi perhatian ketika dia ditugaskan menjadi Wakil Menteri Keuangan. “Kalau kemudian pelantikan pejabat baru nanti membuat kebijakan BI semakin tidak befokus pada mandatnya, itu semakin menguatkan indikasi bahwa independensi bank sentral semakin melemah,” kata Riefky di kantor Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Anggota Aliansi Ekonom Indonesia itu berpendapat, sebelum Thomas Djiwandono dicalonkan menjadi Deputi Gubernur BI, independensi bank sentral sudah tergerus. Riefky mencontohkan, salah satu kebijakan yang menggerus independensi BI adalah skema burden sharing antara bank sentral dengan Kementerian Keuangan untuk membiayai program prioritas presiden.

Pilihan Editor: Mengapa Coretax Bermasalah Terus