
MENTERI Perdagangan Budi Santoso menyatakan The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade) menjadi perjanjian perdagangan yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi regional dan global. “Perjanjian ini mencerminkan keyakinan ASEAN untuk terus bergerak maju dan tetap relevan di tengah dinamika ekonomi global,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Ahad, 26 Oktober 2025.
Pernyataan itu disampaikan Budi pada agenda prosesi penyerahan naskah perjanjian dagang ATIGA Upgrade dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Ahad, 26 Oktober 2025.
Dalam prosesi tersebut, Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Zafrul Abdul Aziz selaku Ketua Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA) menyerahkan naskah perjanjian dagang kepada Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn.
Menurut Budi, penyerahan naskah perjanjian ini menandai komitmen bersama negara-negara ASEAN membangun sistem perdagangan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan untuk memperkuat integrasi ekonomi kawasan.
Ia mengatakan peningkatan perjanjian ini juga memperkenalkan sejumlah ketentuan baru. Misalnya ketentuan yang mendorong perdagangan berwawasan lingkungan; penguatan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); peningkatan konektivitas rantai pasok; dan penyediaan mekanisme alternatif dalam penyelesaian sengketa. “Ini bukan sekadar pembaruan aturan, melainkan juga langkah untuk memperkuat pasar dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan serta pengembangan rantai pasok yang tangguh dan berdaya saing,” kata dia.
Budi menyatakan telah menandatangani naskah perjanjian ATIGA pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Negara lain yang telah menandatangani perjanjian dagang adalah Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Adapun Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum. Sementara itu, Myanmar dan Vietnam dijadwalkan menandatangani perjanjian pada November 2025.
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan implementasi perjanjian ini diprediksi berlaku 18 bulan setelah penandatanganan rampung oleh setiap negara.
Adapun Kementerian Perdagangan RI mencatat perdagangan intra-ASEAN masih menjadi yang terbesar dengan nilai mencapai US$ 823,1 miliar pada 2024 atau 21,4 persen dari total perdagangan kawasan.
Pilihan Editor: AS Teken Perjanjian Dagang dengan 4 Negara ASEAN, Ini Janji Trump
