Gadai BPKB

b0f62c5321f6a9261f649c357b1474ed

Pemerintah Tak Pernah Rilis Izin Impor Scrap Metal Terkontaminasi Radioaktif

AA1Ppyk4

SATUAN Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 menyatakan masih belum menemukan sumber utama kontaminasi radioaktif pada besi bekas atau scrap metal yang mencemari produk udang ekspor produksi PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS).

“Masalahnya sekarang kami belum bisa menentukan dari mana mereka mendapatkan scrap metal yang terkontaminasi itu,” kata Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cesium-137 Bara Krishna Hasibuan, di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Bara mengatakan, hasil identifikasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan kapolisian menyatakan scrap metal yang digunakan PT Peter Metal Technology (PMT) dalam aktivitas peleburan baja sebagai sumber kontaminasi produk udang BMS.

Cesium-137 pada scrap metal yang dilebur menjadi partikulat halus dan menyebar ke sejumlah titik udara di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, termasuk PT BMS.

Bara mengatakan pemerintah masih mencari tahu asal scrap metal yang dibeli oleh PT PMT. Ia mengatakan investigasi sumber radioaktif pada scrap metal sudah naik ke tahap penyidikan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia.

Bara mengatakan pabrik PT PMT juga sudah berhenti beroperasi. Sementara pemerintah atau aparat penegak hukum mesti mendapatkan keterangan untuk mengetahui sumber scrap metal yang terkontaminasi itu. “Kami belum bisa mewawancarai pemilik maupun pihak managemen dari PT Peter Metal,” kata dia.

Bara mengatakan pemerintah telah melacak perizinan impor scrap metal yang dilakukan PT Peter Metal Technology. Adapun PT PMT memiliki pabrik peleburan baja di kawasan industri Cikande, Serang, Banten.

Bara mengatakan, satgas tidak menemukan adanya pertimbangan teknis yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian kepada PT PMT untuk izin impor srap metal. “Sehingga otomatis di Kementerian Perdagangan pun tidak ada data bahwa PT Peter Metal itu pernah melakukan importasi scrap metal,” tutur dia.

Terhadap hasil pemeriksaan izin impor itu, Bara menduga dua kemungkinan sumber pembelian scrap metal oleh PT PMT. Dugaan pertama adalah PT PMT membeli scrap metal di Indonesia. “Atau mereka mungkin memang melakukan importasi secara ilegal, tapi kami tidak tahu,” kata Bara.

Namun ia menyatakan pemerintah enggan berspekulasi soal cara PT PMT mendapatkan scrap metal. Bara menyatakan pemerintah menyerahkan investigasi itu kepada kepolisian.

Pilihan Editor: Janji Kertajati Akankah Bertaji