Gadai BPKB

b497db1426022e609031db482fb5797a

Menteri P2MI: Remitansi Pekerja Migran Capai US$ 8,4 Miliar

AA1Q9S3j

MENTERI Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan bahwa remitansi dari pekerja migran telah mencapai US$ 8,4 miliar atau sekitar Rp 136 triliun sampai dengan kuartal II 2025. Sementara itu, pada 2024, remitansi pekerja migran tercatat sebesar US$ 15,7 miliar atau sekitar Rp 253 triliun.

Adapun remitansi pekerja migran pada 2024 menyumbang 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, menurut Mukhtarudin, posisi ini masih tertinggal dibandingkan negara tetangga, seperti Filipina. “Filipina sudah Rp 600 triliun tahun 2024, 30 persen dari PDB-nya itu adalah dari pekerja migran,” kata dia saat memberikan sambutan dalam acara Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Puri Ardhya Garini, Jakarta Timur, Senin, 10 November 2025.

Menurut Mukhtarudin, tingginya sumbangsih remitansi pekerja migran terhadap PDB Filipina tidak terlepas dari pendidikan pekerja migran yang sudah terstruktur. Sebab, menurutnya, pemerintah Filipina sudah mengintegrasikan edukasi mengenai pekerja migran sejak jenjang sekolah dasar.

Mukhtarudin menyatakan pemerintah Indonesia akan memulai langkah serupa, salah satunya dengan mengintegrasikan edukasi tentang pekerja migran ke dalam kurikulum Sekolah Rakyat. “Dengan Sekolah Rakyat nanti kita akan insert kurikulum silabus tentang kelas migran, dalam rangka menjawab masalah peningkatan kapasitas pekerja migran Indonesia,” ucap Mukhtarudin.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi menyebutkan, dari total 3,9 juta pekerja migran pada 2024, rata-rata remitansi yang dikirimkan ke Indonesia mencapai Rp 64 juta per tahun. Berdasarkan data OJK, sebanyak 48 persen dari remitansi dialokasikan untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian 21 persen untuk investasi; 7 persen untuk tabungan, 5 persen untuk bisnis, dan 9 persen untuk kebutuhan lainnya.

Friderica mengatakan, arus remitansi pekerja yang melebihi Rp 250 triliun per tahun membuka peluang besar bagi industri jasa keuangan nasional. “Artinya, seluruh pelaku industri, baik perbankan, pegadaian, asuransi, maupun lembaga keuangan mikro, punya tanggung yang jawab besar untuk meningkatkan literasi dan juga terutama inklusi,” tuturnya di Puri Ardhya Garini.

Pilihan Editor: Biaya dalam Ekonomi Remitansi Pekerja Migran