KEMENTERIAN Lingkungan Hidup menyatakan telah menghentikan sementara aktivitas perusahaan yang beroperasi di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Langkah ini diambil setelah banjir besar dan longsor melanda wilayah tersebut pada November 2025.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan keputusan penghentian kegiatan usaha diambil setelah melakukan inspeksi udara dan verifikasi lapangan. Dari temuan di lapangan, kata dia, aktivitas industri di kawasan hulu DAS berpotensi memperbesar risiko longsor dan banjir Sumatera. “Mulai 6 Desember 2025 seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan,” kata Hanif dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Desember 2025.
Hanif mengatakan telah memanggil tiga perusahaan yang beroperasi di DAS Batang Toru. Mereka adalah PT Agincourt Resources, PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember di Jakarta.
Menurut dia, kawasan Batang Toru dan Garoga merupakan ekosistem strategis yang memiliki fungsi ekologis yang penting. Karena itu, setiap aktivitas industri harus tunduk pada standar ketat perlindungan lingkungan.
Hanif menyatakan audit lingkungan akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan usaha, terutama dengan intensitas hujan di Batang Toru yang kini mencapai lebih dari 300 milimeter per hari. Ia membuka kemungkinan proses pidana apabila ditemukan pelanggaran yang memperparah dampak bencana.
Bentang Alam DAS Batang Toru tahun 2025 (Sumber: Google Map)
“Pemulihan lingkungan harus dilakukan dalam pendekatan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan dan menilai dugaan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Ia juga akan memperketat verifikasi persetujuan lingkungan, perizinan usaha, dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh kegiatan di lereng curam, alur sungai, dan hulu DAS. “Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Perlindungan masyarakat dari bencana yang dapat dicegah adalah prioritas,” kata Hanif.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Rizal Irawan mengatakan hasil pemantauan udara memperlihatkan adanya pembukaan lahan masif untuk berbagai kegiatan, seperti tambang, perkebunan sawit, hutan tanaman industri, dan pembangunan PLTA. Ia mengatakan pengawasan akan diperluas mencakup seluruh wilayah Batang Toru, Garoga, dan DAS penting lainnya di Sumatera Utara.
Saat ini pemeriksaan lapangan masih berlanjut dan daftar perusahaan yang diperintahkan menghentikan operasi masih dapat bertambah. “Dari udara terlihat jelas tekanan terhadap DAS semakin besar. Material kayu dan erosi turun dalam jumlah besar ketika hujan ekstrem terjadi,” ujar Rizal.
Pilihan Editor: Sebab Musabab Kerugian Bencana Sumatera
