
KEMENTERIAN Koperasi sedang menyusun skema pengelolaan perkebunan kelapa sawit hasil sitaan pemerintah melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini akan dijalankan bekerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara, perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang perkebunan.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan, dalam skema tersebut, Agrinas Palma akan berperan sebagai inti usaha, sedangkan koperasi akan menjadi plasma yang mengelola lahan sawit di tingkat desa.
“Secara umum konsepnya adalah Agrinas Palma menjadi inti, dan koperasi-koperasi desa berperan sebagai plasmanya. Detail teknisnya masih kami bahas,” ujar Ahmad dalam media briefing di Jakarta Pusat, Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia menuturkan, saat ini Kemenkop dan Agrinas Palma tengah melakukan koordinasi intensif untuk merancang model dan desain pengelolaan perkebunan tersebut. Setelah rancangan final selesai, akan dilakukan pembagian peran antara koperasi dan perusahaan pelat merah itu dalam pengelolaan operasionalnya.
Ahmad melanjutkan, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan industri dengan nilai investasi besar dan keterlibatan banyak pihak. Agar berjalan sesuai rencana, maka dibutuhkan kemitraan usaha yang solid dan berpengalaman.
Ahmad belum bisa memastikan apakah lahan-lahan sawit tersebut nantinya dapat dijadikan jaminan kredit oleh koperasi. Pasalnya, bentuk hak pengelolaan lahan masih dibahas bersama para pemangku kepentingan.
“Kami belum tahu, karena penyerahan kepada koperasi belum diputuskan akan berbentuk apa. Kalau dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) mestinya bisa (dijadikan jaminan). Hal ini akan terus dibicarakan lebih lanjut dengan Agrinas Palma dan pihak terkait lainnya,” kata Ahmad.
Pilihan Editor: Belenggu Utang dan Arah Rezim Fiskal Baru
