
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menargetkan sebagai tulang punggung swasembada pangan nasional pada 2026. Target itu ditegaskan melalui penandatanganan komitmen bersama seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari roadmap pembangunan daerah bertajuk Meneguhkan Posisi Jawa Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional.
Komitmen tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama bupati dan wali kota se-Jawa Tengah di Hotel The Sunan Solo, Rabu, 14 Januari 2026. Sejumlah instansi vertikal turut dilibatkan, antara lain Kodam IV/Diponegoro, Polda Jawa Tengah, dan Badan Pusat Statistik Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi mengatakan pencapaian swasembada pangan tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurut dia, pemerintah provinsi membutuhkan konektivitas kebijakan dengan pemerintah kabupaten dan kota, mulai dari pengelolaan lahan, penentuan komoditas unggulan, hingga distribusi dan pemasaran hasil panen.
“Swasembada pangan nasional kita roadmap-kan di Jawa Tengah pada 2026. Ini tidak bisa dilakukan oleh gubernur sendiri, tetapi harus terkoneksi dengan bupati dan wali kota,” ujarnya dalam acara itu.
Dalam roadmap ketahanan pangan 2026, Jawa Tengah menargetkan produksi padi sekitar 10,5 juta ton gabah kering giling atau meningkat 12,22 persen dibandingkan realisasi 2025. Produksi jagung dipatok 3,7 juta ton, sementara tebu ditargetkan mencapai 4,4 juta ton. Target tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu kontributor utama pasokan pangan nasional.
“Untuk mengejar capaian itu, Pemprov Jawa Tengah menetapkan sejumlah daerah sebagai sentra prioritas intervensi,” kata Ahmad Luthfi.
Ia menuturkan bantuan benih padi melalui APBD 2026 akan difokuskan di 12 kabupaten, sedangkan pengembangan jagung diarahkan pada lahan seluas 3.200 hektare di delapan kabupaten. Program ini juga melibatkan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan dan pendampingan.
Di sisi lain, komoditas tebu menjadi perhatian khusus setelah berkurangnya lahan tanam di Kabupaten Blora akibat penghentian penanaman di kawasan KHDTK milik Universitas Gadjah Mada (UGM) . Pemerintah daerah memperkirakan kondisi tersebut berpotensi menekan produksi ratusan ribu ton, sehingga penyesuaian lokasi pengembangan baru akan mengikuti arahan pemerintah pusat dan ketersediaan pabrik gula.
Selain meningkatkan produksi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan kebijakan pengamanan pasokan. Ahmad Luthfi menegaskan larangan alih fungsi lahan pertanian produktif dan menyiapkan Peraturan Gubernur untuk mengendalikan distribusi hasil panen agar kebutuhan dalam daerah terpenuhi lebih dulu sebelum dipasarkan ke luar provinsi.
Pilihan Editor: Ke Mana Utang Pinjol Mengalir
