
PT HARTADINATA Abadi Tbk (HRTA) mengumumkan telah menandatangani kerja sama penyediaan dan pengiriman emas bagi nasabah Bank Muamalat pada 24 Oktober 2025. Kerja sama ini mencakup pembelian emas batangan bermerek EMASKU dengan kadar 99,99 persen.
“Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak,” kata Corporate Secretary Hartadinata Ong Deny dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 28 Oktober 2025. Ong berharap kerja sama ini bisa memperkuat posisi pasar logam mulia serta mendorong peningkatan kerja operasional perseroannya.
Pada Juli 2025, Hartadinata juga menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan perusahaan terkendali, yaitu PT Gadai Cahaya Dana Abadi. Ong Deny mengatakan mengatakan kerja sama ini mencakup penyediaan emas batangan BSI Gold serta penyediaan jasa penitipan emas batangan (vaulting). Emas ini tersedia dalam berbagai gramasi, yaitu 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram, 500 gram, dan 1.000 gram.
Ong mengatakan dalam kerja sama ini Hartadinata sebagai produsen emas batangan BSI Gold atau penjual, BSI sebagai pembeli, dan Gadai Cahaya sebagai penyedia jasa penitipan emas atau vaulting. “Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mendukung dan mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak,” kata dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin, 7 Juli 2025.
Ong berharap kerja sama ini bisa meningkatkan daya tarik produk emas kepada pembeli. Di sisi lain, dia berharap kerja sama ini juga bisa memperkuat posisi Hartadinata di pasar logam mulia. “Serta mendorong peningkatan kinerja operasional,” kata dia.
Pada 17 Juni 2025, Hartadinata Abadi mengatakan penjualan emas produk perseroannya turut terdampak adanya penurunan daya beli masyarakat. Meski demikian, Hartadinata mengantisipasi dengan memberikan atau menyalurkan produk yang sesuai dengan kondisi yang ada.
Direktur Utama Hartadinata Abadi, Sandra Sunanto, mengatakan Hartadinata juga memberikan gramasi yang lebih kecil atau sesuai dengan daya beli masyarakat. Dia menyebut ada penurunan daya beli untuk produk perhiasan.
“Penurunan daya beli masyarakat sebetulnya berdampak terhadap berapa besar gramasi yang bisa affordable dari sisi perhiasan maupun emas batangan. Penurunan daya beli ini dampak yang lebih berasa adalah demand terhadap jewelry atau perhiasan,” kata dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 17 Juni 2025.
Sejak pandemi Covid-19 hingga sekarang, Sandra menambahkan, permintaan produk emas di gerainya meningkat meski produk perhiasan turun. Selama 2025, kontribusi pendapatan Hartadinata dari emas sebesar 80 persen, sedangkan perhiasan 20 persen.
Pilihan Editor: Pro-Kontra Pengembang Rumah Bersubsidi Masuk Bursa
