
HARGA emas keluaran PT Aneka Tambang Tbk. atau emas Antam hari ini turun Rp 50 ribu menjadi Rp 2.348.000 per gram. Penurunan harga ini adalah yang terdalam sejak konsisten naik dalam lima hari terakhir.
Pada 10 November, harga emas Antam berada di Rp 2.333.000 per gram. Harga itu konsiten naik hingg mencapai Rp 2.398.000 per gram pada Jumat kemarin. Adapun harga jual kembali (buyback) hari ini jeblok Rp 54 ribu ke level Rp 2.209.000 dari awalnya Rp 2.263.000 per gram.
Transaksi harga jual emas ini dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Sementara penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut ini adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu, 15 November 2025.
0,5 gram: Rp 1.224.000.
1 gram: Rp 2.348.000.
2 gram: Rp 4.636.000.
3 gram: Rp 6.929.000.
5 gram: Rp 11.515.000.
10 gram: Rp 22.975.000.
25 gram: Rp 57.312.000.
50 gram: Rp 114.545.000.
100 gram: Rp 229.012.000.
250 gram: Rp 572.265.000.
500 gram: Rp 1.144.320.000.
1.000 gram: Rp 2.288.600.000.
Pilihan Editor: Maju-Mundur Redenominasi Rupiah
