
DIREKTUR Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan Indonesia telah menjalin kerja sama dengan otoritas perpajakan di Malaysia, Fiji, Australia, Jepang, Thailand, Korea Selatan, dan Singapura. Kerja sama tersebut meliputi pencegahan kejahatan perpajakan hingga belajar memanfaatkan Akal Imitasi (AI).
Salah satu yang disorot adalah kesepakatan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan National Tax Agency Jepang untuk menyelesaikan nota kesepahaman Assistance in Collection (AIC) dan penanganan kejahatan perpajakan. Negara itu, kata Bimo, juga mendorong Indonesia memperkuat Asian Initiative agar menghindari negara-negara yang jadi tempat pelarian.
“Tentunya menghindari negara-negara yang menjadi tempat pelarian tax crime, jadi area mereka untuk lari semakin sempit karena kita sudah kerja sama,” katanya saat ditemui di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa, 25 November 2025.
Kerja sama dengan Thailand, Korea Selatan, dan Singapura juga untuk belajar memanfaatkan AI dalam membaca algoritma yang berhubungan dengan modus-modus penyelewengan pajak. Sehingga cara menghindar dari pajak sudah bisa dideteksi oleh sistem.
“Kami pun sudah mengarah ke arah sana, jadi di Coretax kami akan terus perkuat AI terkait dengan analisis dari data yang tidak terstruktur, data yang terstruktur,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Coretax merupakan platform yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak untuk wajib pajak mengurus kewajiban perpajakan. Bimo mengatakan AI yang mungkin akan diadaptasi nantinya bisa melihat pola, identifikasi, dan menandai abnormalitas. Setelah itu akan dianalisis oleh sumber daya manusia yang tersedia.
Selanjutnya, kata Bimo, kerja sama dengan Malaysia berhubungan urusan perpajakan investor dari kedua negara yang sama-sama menanam modal di lintas negara, khususnya industri kelapa sawit. “Kemudian tentu ada Exchange of Information dan juga Exchange Knowledge Sharing dengan Fiji dan Australia,” tuturnya.
Sementara dengan Fiji adalah ingin mempelajari profil wajib pajak dan manajemen risiko kepatuhan dari Indonesia. Kemudian dengan Australia juga termasuk akan belajar menangani kasus perpajakan.
Pilihan Editor: Beda Purbaya dan Sri Mulyani dalam Mengelola Defisit APBN
