Gadai BPKB

728035605c0a229138729b923b5369c5

Dedi Mulyadi Kecewa OJK Tak Loloskan Helmy Yahya dan Mardigu jadi Komisaris BJB

AA1Pbvwk

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku kecewa karena Helmy Yahya dan Wowiek Prasantyo alias Mardigu Bossman gagal menjadi komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.

“Secara pribadi dan sebagai gubernur saya menyampaikan cukup menyesalkan kedua orang ini tidak lolos,” ujar Dedi dalam keterangannya dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Ahad, 16 November 2025.

Semula, Helmy Yahya dan Mardigu dikabarkan tidak jadi dilantik sebagai komisaris independen Bank BJB, namun Dedi membantah hal itu. Menurut dia, keduanya batal menduduki jabatan komisaris independen BJB karena tidak memenuhi syarat sebagai komisaris BJB sesuai dengan hasil tes yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Bukan dibatalkan pelantikannya, tapi tidak diloloskan oleh OJK. Kenapa tidak diloloskan OJK? Ya tanya OJK,” ujarnya,

Dedi awalnya berharap Helmy dan Mardigu bisa menjadi komisaris BJB. Tapi setelah melalui proses seleksi kelayakan yang dilakukan oleh OJK, keduanya dinyatakan tidak layak menduduki jabatan komisaris independen BJB. “Tidak diloloskan oleh OJK. Padahal saya sangat berharap mereka lolos berdua karena punya integritas.”

Helmy Yahya dalam unggahan video melalui akun Instagram pribadinya @helmyyahya sebelumnya mengatakan dia tidak mempermasalahkan soal dirinya yang batal menjadi komisaris BJB karena dianggap tidak kompeten oleh OJK. “Sebenarnya saya toh juga tidak melamar untuk menjadi (komisaris BJB) jabatan. Gak, saya diminta oleh KDM untuk membantu membereskan BJB. Ya, saya iyain, dong,” ucapnya.

Ia lalu menceritakan bagaimana telah mengikuti seluruh prosedur yang dibutuhkan. “Saya ikutin seluruh prosedur, ikut coaching, fit and proper test dilakukan oleh OJK. Ya sudah saya pikir saya udah mempersiapkan semuanya, sampai suatu hari saya dikatakan bahwa saya dianggap tidak memenuhi syarat, ya sudah,” katanya.

Namun, Helmy melanjutkan, setelah beberapa hari kemudian, dia mendapat kabar penyebab dirinya gagal lolos seleksi OJK karena adanya novum atau bukti baru yang ditemukan setelah sebuah keputusan ditetapkan dan sudah berkekuatan hukum.

“Setelah saya cari tahu, konon katanya ada novum, ada surat yang masuk dari seorang petinggi seorang Dirjen, bahwa ada sesuatu yang saya lakukan. Mestinya kalau ada novum ya saya dipanggil lagi,” kata Helmy Yahya.

Menanggapi pembatalan pengakatan itu, Mardigu mengatakan bersyukur. “Alhamdulillah, sah,” tulis Mardigu dalam unggahannya di Instagram, Senin, 10 November 2025.

Tempo telah diizinkan oleh Mardigu untuk mengutip pernyataannya tersebut. Hingga pukul 19.30 WIB pada hari itu, postingan Mardigu tersebut telah mendapat 2.194 suka, 183 komentar, dan 63 diteruskan ulang.

Pilihan Editor: Bagaimana Ridwan Kamil Terseret Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB