Cara Bayar Pajak Online: Panduan Lengkap & Mudah 2025
Bayar pajak kini semakin praktis dengan sistem pajak online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tanpa perlu antre di kantor pajak, Anda bisa membayar pajak dari rumah, kantor, atau bahkan saat bepergian.
Berikut panduan lengkap cara bayar pajak online tahun 2025 yang bisa Anda ikuti.
1. Siapkan Data dan Dokumen Pajak
Sebelum melakukan pembayaran, pastikan Anda sudah menyiapkan:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Jenis pajak yang akan dibayar
- Masa pajak (bulan dan tahun)
- Jumlah pajak terutang
2. Buat Kode Billing di DJP Online
Langkah pertama pembayaran pajak online adalah membuat kode billing melalui DJP Online.
Langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs https://djponline.pajak.go.id
- Login dengan NPWP dan password
- Pilih menu e-Billing > Isi SSE
- Masukkan data jenis pajak, masa pajak, dan nominal
- Klik Simpan dan Cetak Kode Billing
3. Bayar Pajak Menggunakan Kode Billing
Setelah mendapatkan kode billing, Anda bisa melakukan pembayaran melalui berbagai kanal:
a. Mobile Banking / Internet Banking
- Buka aplikasi bank Anda
- Pilih menu Pembayaran > Pajak / MPN G2
- Masukkan kode billing
- Konfirmasi dan bayar
b. ATM
- Masukkan kartu dan PIN
- Pilih menu Pembayaran > Pajak
- Masukkan kode billing
- Lakukan pembayaran
c. Teller Bank / Kantor Pos
- Bawa kode billing
- Serahkan kepada teller
- Lakukan pembayaran dan simpan bukti
4. Simpan Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran (BPN – Bukti Penerimaan Negara) sebagai dokumen penting untuk pelaporan SPT.
5. Tips dan Catatan Penting
- Pastikan jumlah pembayaran sesuai dengan ketentuan
- Gunakan hanya kanal resmi dan terpercaya
- Bayar pajak sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda
Penutup
Dengan sistem pembayaran pajak online, proses menjadi jauh lebih cepat, mudah, dan efisien. Baik untuk wajib pajak pribadi maupun badan, memahami cara bayar pajak online sangat penting agar patuh terhadap kewajiban perpajakan di Indonesia.