Gadai BPKB

7f23eb5fe4e4056006bffab279bfabf3

BKAD Sumut Ungkap Dana Kas Provinsi Rp 990 Miliar di Bank Sumut

AA1PaiTA

KEPALA Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor menegaskan dana kas milik Pemprov Sumut yang tercatat per 21 Oktober 2025 sebesar Rp 990 miliar tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Sumut.

“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” kata Timur dalam konferensi pers di kantor gubernur, Jumat, 24 Oktober 2025.

Pemprov Sumut, lanjut dia, sudah menyurati Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut pada 22 Oktober 2025 melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah. Isi surat meminta penjelasan terkait dengan dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp 3,1 triliun yang sebelumnya dirilis Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Kami masih menunggu balasan suratnya. Persoalan ini akan ditelusuri dan klarifikasi tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan,” ucap Timur.

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut Andriza Rifandi menambahkan, Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah. “Tidak ada rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut karena RKUD kita cuma satu,” ucapnya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution sudah membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut dana kas milik Pemprov Sumut sebesar Rp 3,1 triliun mengendap di bank.

Bobby menegaskan saldo RKUD saat ini sebesar Rp 990 miliar, bukan Rp 3,1 triliun.

“Nanti kita lihat lagi, apakah salah input atau apa. Tapi yang jelas, RKUD terbuka untuk umum dan saat ini tercatat Rp 990 miliar,” ujarnya.

Menurut Bobby dana Rp 990 miliar belum terserap karena beberapa pekerjaan belum dibayar dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dia menargetkan realisasi anggaran sampai akhir 2025 mencapai 90 persen.

“Realisasinya dari P-APBD kemarin setelah perubahan mudah-mudahan bisa di angka 90-an persen,” sebutnya.

Bank Sumut melalui humasnya Jalaluddin Ibrahim saat dikonfirmasi mengaku enggan berkomentar. “Kali ini nggak komentar dulu, ya… Soalnya kan berhubungan dengan pemegang saham,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti besarnya dana pemerintah daerah yang masih mengendap di bank. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 15 Oktober 2025, total dana menganggur mencapai Rp 234 triliun hingga akhir September 2025.

Dalam data itu, Provinsi Sumut berada di posisi kedelapan dengan simpanan Rp 3,1 triliun, sedangkan posisi tertinggi ditempati DKI Jakarta dengan Rp 14,6 triliun. Menurut Purbaya, besarnya dana yang menganggur bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat dan memastikan uang benar-benar bekerja untuk rakyat,” katanya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kemendagri, Senin, 20 Oktober 2025.

Rendahnya serapan anggaran, menurut Purbaya, membuat simpanan uang daerah menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. “Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ucapnya.

Pilihan Editor: Cara Purbaya Mengoptimalkan Belanja Pemerintah