Gadai BPKB

Bitcoin Meroket? Analis Ungkap Faktor Pendorong Kenaikan Harga BTC!

Gadai BPKB JAKARTA. Harga Bitcoin menunjukkan kebangkitan yang signifikan setelah sempat mengalami pelemahan dalam beberapa hari terakhir. Dengan dukungan sejumlah faktor krusial, peluang bagi aset kripto terbesar ini untuk melanjutkan tren penguatan terlihat semakin terbuka lebar.

Menurut data dari Coinmarketcap.com, harga Bitcoin tercatat di level US$ 107.616,63 pada Rabu (2/7) pukul 16.38 WIB, menandai kenaikan sebesar 0,94% dari hari sebelumnya. Sebelum berhasil rebound, Bitcoin memang sempat menunjukkan tren menurun selama dua hari berturut-turut, bahkan mencapai US$ 105.404,03 pada Senin lalu.

Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menjelaskan bahwa penurunan harga Bitcoin sebelumnya disebabkan oleh aksi jual korektif. Kondisi ini dipicu oleh kekhawatiran pasar menyusul pernyataan hati-hati dari Ketua The Fed, Jerome Powell. Padahal, di waktu yang bersamaan, sinyal potensi pemangkasan suku bunga acuan sudah mulai terlihat jelas menjelang akhir tahun ini.

Optimisme terhadap pemangkasan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat, The Fed, semakin menguat. Goldman Sachs turut merevisi proyeksi mereka, memperkirakan penurunan suku bunga acuan dapat terjadi pada September 2025, diikuti oleh dua pemangkasan tambahan hingga akhir 2025. Ekspektasi pasar yang positif ini secara tidak langsung turut melemahkan nilai tukar dolar AS.

Portofolio Kripto Donald Trump Anjlok 78% pada Paruh Pertama 2025

Harapan akan pelonggaran kebijakan moneter The Fed menjadi katalis utama bagi aset berisiko seperti Bitcoin. Fyqieh menambahkan, “Sejarah menunjukkan bahwa suku bunga yang lebih rendah meningkatkan likuiditas dan merangsang aliran modal ke aset seperti kripto,” ujarnya pada Rabu (2/7).

Selain ekspektasi suku bunga, sejumlah faktor pendukung lain juga tak kalah penting. Salah satunya adalah adopsi institusional yang terus menunjukkan pertumbuhan masif. Misalnya, produk Spot ETF Bitcoin telah mencatat aliran dana bulanan yang melebihi US$ 45 miliar, menunjukkan minat investor institusional yang kuat.

Perkembangan regulasi juga turut memberikan dorongan signifikan terhadap harga Bitcoin. Hal ini terlihat dari kapabilitas pemerintah untuk membentuk cadangan strategis Bitcoin, serta pembahasan regulasi stablecoin (Genius Act) yang memberikan legitimasi lebih besar terhadap peran Bitcoin sebagai aset strategis di masa depan.

Di samping itu, perlambatan ekonomi AS, risiko stagflasi yang membayangi, dan tekanan tarif yang berkelanjutan semakin mendukung prospek pelonggaran moneter. Pelemahan nilai dolar AS juga mendorong Bitcoin untuk tumbuh lebih agresif, mengingat investor cenderung mencari aset lindung nilai dalam kondisi ketidakpastian ekonomi.

Fyqieh mengungkapkan, “Beberapa laporan menyebut jika kondisi ini terus berlanjut, maka Bitcoin berpotensi menuju US$ 118.000, bahkan menembus rekor tertinggi sebelumnya.”

Optimisme terhadap pertumbuhan harga Bitcoin hingga akhir 2025 terbilang cukup tinggi. Fyqieh menyebut, banyak analis dan institusi menilai Bitcoin akan melanjutkan reli pasca-halving pada April 2024, dengan estimasi harga bergerak di kisaran US$ 120.000—150.000 pada kuartal IV-2025. Proyeksi ambisius ini didasari oleh kombinasi antara tekanan pasokan yang makin ketat setelah halving, arus masuk institusional melalui ETF Spot, serta ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter dari The Fed.

Bagi investor yang berorientasi jangka panjang, yakni 12—36 bulan atau lebih, saat ini dianggap sebagai momen tepat untuk memulai atau menambah posisi secara bertahap melalui strategi dollar cost averaging (DCA). Strategi ini terbukti efektif dalam membantu mengelola risiko volatilitas pasar dan menghindari jebakan harga di puncak.

“Namun, jika fokus investor adalah jangka pendek atau hitungan pekan hingga bulan, sangat penting untuk memperhatikan reaksi pasar terhadap data inflasi dan sinyal kebijakan dari The Fed. Sebab, tren bisa berubah dengan cepat, dan koreksi tajam bisa saja terjadi sebelum kembali rebound,” pungkasnya.

BEI akan Panggil Ajaib Sekuritas terkait Perkara Tagihan Rp 1,8 Miliar