
BANK Indonesia melakukan intervensi di pasar offshore (non-deliverable forward/NDF) di tengah pelemahan nilai rupiah yang mendekati angka Rp 17 ribu per dolar Amerika Serikat. Upaya stabilisasi rupiah ini dilakukan BI untuk mencegah panik yang tidak perlu di pasar keuangan.
“Pergerakan rupiah di pasar offshore itu mempengaruhi pergerakan rupiah di spot, di pasar domestik. Sehingga kalau tidak dilakukan intervensi tentunya akan berdampak di pasar spot. Jadi ini saling terkait,” kata Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juli Budi Winantya dalam acara diskusi di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 24 Januari 2026.
Karena keterkaitan itulah, ujar dia, BI melakukan intervensi baik di pasar keuangan domestik maupun di pasar offshore.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menambahkan pergerakan rupiah dari sekitar 16.700 menuju 17.000 per dolar AS terjadi terlalu cepat. Pelemahan yang cepat ini dikhawatirkan membuat ekonomi tidak siap.
“Yang kami khawatirkan adalah ketika angkanya Rp 17 ribu itu tercapai atau pecah, itu menimbulkan spekulasi yang tidak perlu di pasar keuangan,” kata Ramdan. Karena itu, BI mengoptimalkan segala instrumen yang ada untuk mencegah pelemahan terus terjadi.
Dia membandingkan pelemahan rupiah saat ini dengan krisis moneter pada 1998. Saat itu, pelemahan rupiah dari sekitar 2.500 menjadi 16.000 per dolar AS terjadi terlalu cepat. “Itu kan karena panik yang tidak perlu, masyarakat panik sehingga menimbulkan efek snowball.”
Nilai tukar rupiah sempat anjlok ke level terendah 16.956 per dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu, 21 Januari 2025. Pada penutupan perdagangan Kamis, 22 Januari 2026, rupiah menguat 0,24 persen ke level 16.956 per dolar AS.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan ada sejumlah faktor domestik yang menyebabkan rupiah semakin tertekan. Salah satunya persepsi pasar. Menurut dia, persepsi pasar terhadap proses pencalonan Deputi Gubernur BI ikut menambah tekanan terhadap rupiah.
“Persepsi pasar terhadap kondisi fiskal dan juga proses pencalonan Deputi Gubernur, yang tadi kami tegaskan bahwa proses pencalonan sesuai undang-undang dan tentu saja tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia yang tetap profesional dan tata kelola yang kuat,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur pada Rabu, 21 Januari 2026.
Proses pencalonan Deputi Gubernur BI menuai sorotan setelah keponakan Presiden Prabowo Subianto sekaligus Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono masuk ke dalam bursa calon. Dua calon lainnya adalah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikayono dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis anggapan bahwa pencalonan Thomas sebagai salah satu penyebab rupiah melemah.
Anastasya Lavenia Yudi berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Masa Depan Integritas Kebijakan Moneter Bank Indonesia
