
PT Bank Central Asia Tbk akan melakukan pembelian kembali saham perseroan atau shares buyback yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Emiten berkode BBCA ini bakal membeli sebesar-besarnya Rp 5 triliun, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain.
Dalam keterangannya, aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka turut mendukung stabilitas pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan tingkat pengembalian yang lebih optimal bagi para pemegang saham.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn mengatakan periode pelaksanaan shares buyback selama 12 bulan sejak disetujuinya oleh rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang rencananya akan dilaksanakan pada 12 Maret 2026. “Pelaksanaan shares buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan,” kata Hera mengutip Antara, Kamis, 29 Januari 2026.
Pelaksanaan buyback saham tersebut dapat diakhiri lebih cepat oleh perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BCA menyampaikan jumlah saham yang dibeli kembali oleh perseroan tidak akan melebihi 10 persen dari modal disetor perseroan.
Pelaksanaan pembelian kembali juga tidak akan mengakibatkan penurunan modal di bawah batas minimum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum yang diubah terakhir dengan POJK No. 27 Tahun 2022 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
Lebih lanjut, Hera menegaskan dalam menjalankan kegiatan operasional, BCA senantiasa mematuhi prinsip good corporate governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan atau ketentuan yang berlaku.
Per akhir Desember 2025, BCA dan entitas anak membukukan laba bersih sebesar Rp 57,5 triliun pada 2025 atau tumbuh 4,9 persen secara tahunan (year on year) jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari sisi intermediasi, total kredit BCA tumbuh 7,7 persen (yoy) menjadi Rp 993 triliun. Secara rata-rata, pertumbuhan kredit BCA mencapai 10,8 persen sepanjang 2025.
Sementara, dari sisi penghimpunan dana, total dana pihak ketiga (DPK) BCA tumbuh 10,2 persen (yoy) mencapai Rp 1.249 triliun, di mana dana giro dan tabungan (CASA) naik 13,1 persen hingga Rp 1.045 triliun.
Pilihan Editor: Mengapa Kredit Industri Padat Karya Kurang Peminat
