Gadai BPKB

2f7028c6cadebbc4c6b7f65ab9f330b5

Ajaib: Dana Nasabah Aman? Ini Cara Ajaib Menjaganya!

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah sigap merespons isu hangat seputar tagihan fantastis senilai Rp 1,8 miliar yang viral di kalangan nasabah Ajaib Sekuritas. Kedua regulator pasar modal ini segera menggelar pertemuan dengan Ajaib Sekuritas untuk mengklarifikasi duduk perkara.

Dalam pertemuan penting tersebut, Ajaib Sekuritas memaparkan hasil temuan internal mereka. Pihak Ajaib dengan tegas memastikan bahwa dana serta seluruh transaksi yang dilakukan oleh para nasabah mereka berada dalam kondisi aman dan senantiasa terjaga. Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, dalam keterangan resminya kepada Kontan pada Rabu (2/7), menegaskan, “Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ajaib Sekuritas, OJK maupun BEI memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kepercayaan nasabah.”

Sebagai perusahaan sekuritas yang resmi berizin dan berada di bawah pengawasan ketat OJK, Juliana memberikan jaminan bahwa setiap transaksi nasabah di platform Ajaib dilakukan secara aman, terverifikasi, dan sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pernyataan ini bertujuan untuk menenangkan kekhawatiran publik dan nasabah terkait keamanan investasi mereka.

Ajaib Sekuritas Tunjuk Hotman Paris Bawa Isu Tagihan Rp 1,8 Miliar ke Ranah Hukum

Perkara ini bermula dari sebuah unggahan yang menjadi viral di media sosial, khususnya akun Instagram @friendshipwithgod. Pemilik akun, I Nyoman Tri Atmajaya Putra, menceritakan kebiasaan investasinya yang rutin melalui aplikasi Ajaib. Ia biasa menginvestasikan Rp 1 juta per emiten untuk saham domestik dan US$ 100 per emiten untuk saham Amerika Serikat (AS).

Puncak masalah terjadi pada Selasa (24/6) pukul 09:54 WIB, saat ia berniat membeli 9 lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan perkiraan nilai transaksi sekitar Rp 1 juta. Anehnya, transaksi tersebut sudah berstatus matched dan menggunakan dana limit, padahal tidak sesuai dengan niat pembeliannya. Dengan pengalamannya yang sudah lama berinvestasi saham melalui platform Ajaib, I Nyoman membantah keras bahwa lonjakan pembelian saham tersebut disebabkan oleh kesalahannya pribadi.

Menghadapi situasi tak terduga ini, pemilik akun segera berupaya menghubungi pihak Relationship Manager Ajaib Prime, namun sayangnya kontak yang dituju sudah tidak aktif. Ia kemudian melaporkan kasus ini melalui fitur bantuan di aplikasi Ajaib. Namun, bukannya mendapatkan solusi, akun trading saham miliknya justru dibekukan secara sepihak, menambah kerumitan masalah yang ia hadapi.

Setelah insiden pembekuan akun, I Nyoman Tri Atmajaya Putra mengaku telah dihubungi oleh dua individu yang mengklaim berasal dari Ajaib. Tak lama setelah komunikasi tersebut, akun sekuritas miliknya pun akhirnya dipulihkan dari status suspend, mengindikasikan adanya penanganan lebih lanjut dari pihak Ajaib.

Anggota DPR Minta Sri Mulyani Pangkas Anggaran Sekolah Kedinasan yang Sangat Besar