
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ada beberapa kementerian/lembaga (K/L) yang mengembalikan anggaran yang tak terserap ke Kementerian Keuangan. Nilai dana yang dikembalikan sejauh ini mencapai Rp 3,5 triliun.
Rata-rata kementerian, menurut dia, masih menggunakan anggaran belanja sesuai rencana. “Tapi ada juga beberapa yang sudah menyerah dan mengembalikan uang ke kami. Kami hitung-hitung ada Rp 3,5 triliun yang dikembalikan sampai dengan sekarang,” ujar Purbaya dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 14 November 2025.
Bendahara Negara itu tak merinci kementerian dan lambaga mana yang mengembalikan dana. Namun, Kementerian Keuangan terus memantau pergerakan belanjanya.
Sebelumnya, Purbaya sempat memberikan tenggat hingga akhir Oktober 2025 kepada K/L untuk memperbaiki serapan anggaran. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, hingga akhir September 2025 penggunaan anggaran sejumlah kementerian tercatat masih di bawah 50 persen.
Kementerian Keuangan mencatat di antara 15 K/L dengan anggaran besar, ada tiga yang penyerapannya masih di bawah 50 persen. Tiga kementerian atau lembaga itu adalah Badan Gizi Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertanian.
Penyerapan anggaran BGN per akhir September tercatat sebesar Rp 19,7 triliun atau setara 16,9 persen dari proyeksi Rp 116,6 triliun. Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum baru menyerap anggaran sebesar Rp 41,3 triliun atau setara 48,2 persen dari Rp 85,7 triliun. Sedangkan Kementerian Pertanian baru menyerap Rp 9 triliun atau setara 32,8 persen dari outlook Rp 27,3 triliun.
Secara total, per akhir September 2025 realisasi belanja K/L sebesar Rp 800,9 triliun atau setara 62,8 persen dari outlook Rp 1.275,6 triliun. Kemudian realisasi belanja non K/L tercatat sebesar Rp 789 triliun atau setara 56,8 persen dari proyeksi Rp 1.387,8 triliun.
Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Mengapa Target Penerimaan Pajak Sulit Tercapai
