Gadai BPKB

afa68a72cdc4a2bf80fec3e3c8aaa22b

Sederet risiko defisit APBN 2025 makin membengkak

AA1SBD6o

DEFISIT Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 diprediksi makin melebar dari target. Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman menilai kenaikan defisit berisiko mengikis kredibilitas pemerintah dalam mengelola fiskal dan mempersempit ruang manuver kebijakan di tahun berjalan.

Meski data resmi realisasi APBN 2025 baru akan diumumkan Senin, 5 Januari 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sinyal bahwa angka defisit akan berada di atas batas yang disepakati dalam outlook, yakni 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Ya, kira-kira (bergerak) ke atas. Tapi yang jelas kita amankan, tidak melanggar undang-undang,” ucap Purbaya di Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026.

Mulanya pemerintah menetapkan belanja negara dalam APBN 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun, sedangkan penerimaan negara ditargetkan Rp 3.005,1 triliun, sehingga defisit sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB. Pada pertengahan tahun 2025, proyeksi defisit ditetapkan naik menjadi Rp 662,0 triliun atau 2,78 persen terhadap PDB. Adapun UU Keuangan Negara menetapkan batas defisit maksimal 3 persen terhadap PDB.

Ekonom INDEF Rizal menjelaskan bahwa sinyal terjadinya pelebaran defisit APBN 2025 mencerminkan tarik-menarik antara dorongan belanja politik-prioritas dan realitas kapasitas fiskal yang kian terbatas. Di satu sisi, belanja tetap dijaga tinggi untuk mengamankan agenda strategis dan stabilitas sosial, namun pendapatan negara tidak sepenuhnya mampu mengikuti laju ekspansi tersebut akibat perlambatan ekonomi dan melemahnya faktor eksternal.

Membengkaknya defisit dari target awal ke outlook lalu berpotensi kembali melebar pada realisasi, menunjukkan adanya ketimpangan antara perencanaan dan implementasi kebijakan fiskal. “Dari perspektif tata kelola, kondisi ini berisiko mengikis kredibilitas fiskal pemerintah di mata pasar dan publik, sekaligus mempersempit ruang manuver kebijakan di tahun berjalan,” ucap Rizal, Jumat, 2 Januari 2025.

Disiplin prioritas lemah dan belanja cenderung sulit dikoreksi sedangkan pendapatan seringkali tertinggal. Akibatnya, kata Rizal, APBN lebih reaktif ketimbang strategis. Kondisi tersebut berdampak lanjutan pada strategi pembiayaan dan dinamika utang. “Defisit yang melebar memaksa pemerintah mengandalkan pembiayaan utang secara lebih agresif, yang pada akhirnya meningkatkan beban bunga,” ujarnya.

Melebarnya defisit juga menyebabkan penyesuaian belanja tahun berikutnya, termasuk 2026 akhirnya makin sulit. Risiko besar tak hanya menumpuk utang, tapi ruang fiskal untuk kebijakan pembangunan juga makin sempit karena APBN terjebak membiayai konsekuensi keputusan masa lalu. Karena itu, ia menyatakan, tantangan utama pemerintah adalah mengembalikan defisit sebagai alat kebijakan yang terukur dan produktif, bukan sekadar kompromi politik jangka pendek.

Berdasarkan data terakhir Kementerian Keuangan, hingga 30 November 2025 belanja negara sudah mencapai Rp 2.911,8 triliun. Sedangkan pendapatan negara mencapai Rp 2.351,5 triliun dan defisit tercatat Rp 560,3 triliun.

Pilihan Editor: Seberapa Besar Peluang Pemerintah Mencapai Target Pajak 2026