
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (PU) menandatangani kontrak untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Makan Bergizi Gratis di 152 lokasi. Penandatanganan itu mencakup dua paket pekerjaan konstruksi dan dua paket konsultan supervisi dengan PT Hutama Karya sebagai kontraktor dan PT Kanta Karya Utama sebagai konsultan supervisi.
Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU Bisma Staniarto mengatakan sebenarnya berencana membangun SPPG di 264 lokasi, tapi tahun ini kementerian hanya bisa membangun di 222 lokasi. Sebab, lokasi lainnya belum dapat dilaksanakan karena terkendala proses pengalihan status lahan ke pemerintah daerah (Pemda) yang masih berlangsung.
“Memperhatikan sisa waktu pelaksanaan tahun 2025 yang sangat terbatas, maka alokasi anggaran dan proses pengadaan barang jasa untuk pembangunan SPPG tahun 2025 dilaksanakan di Unit Kerja Pusat Ditjen Prasarana Strategis, yaitu Direktorat Inspektur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga dan Sosial Budaya,” kata Bisma mengutip Antara, Jumat, 21 November 2025.
Bisma mengatakan paket pekerjaan dibagi menjadi tiga wilayah berdasarkan sebaran lokasi. Pada penandatanganan kali ini, pemerintah menyepakati dua paket fisik dan dua paket supervisi.
Paket SPPG 1 mencakup 78 lokasi yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Seribu, Jambi dan Sumatera Selatan. Paket ini dikerjakan oleh PT Hutama Karya dengan nilai kontrak sekitar Rp 639,23 miliar. Sementara supervisinya dilakukan PT Kanta Karya Utama senilai Rp 7,31 miliar.
Lalu Paket SPPG 2 mencakup 74 lokasi di Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Pelaksana konstruksinya adalah PT Adhi Karya dengan nilai kontrak Rp 581,23 miliar. Sementara supervisi dikerjakan PT Ciriajasa Cipta Mandiri dengan nilai Rp 6,31 miliar. Sedangkan Paket SPPG 3 yang berada di 70 lokasi dijadwalkan bakal diteken pada Senin, 24 November 2025.
Dalam kesempatan itu, Bisma menyampaikan prototipe bangunan SPPG mengikuti arahan Presiden Prabowo agar dapur layanan gizi dibangun dengan standar higienis. Material yang digunakan harus aman terhadap bakteri dan jamur, area dapur dilengkapi pelapis tahan api, lantai menggunakan epoxy.
Lalu dilengkapi sistem tata udara, filter air bersih, instalasi pengolahan limbah, perlengkapan pemadam kebakaran, hingga konstruksi modular untuk mempercepat proses pembangunan.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah menandatangani nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Pilihan Editor: Alasan Pedagang Pakaian Bekas Impor Enggan Beralih ke Produk UMKM
