
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kementerian belum membahas Rancangan Undang-Undang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). RUU Redenominasi telah masuk ke dalam Prgram Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia. RUU ini juga disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 tahun 2025 yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Meski belum dibahas oleh kementerian, tapi Airlangga tak menampik bahwa redenominasi bakal berdampak terhadap inflasi. “Pasti akan berdampak (terhadap inflasi),” kata Airlangga kepada wartawan ketika ditemui di kantornya, Senin, 10 November 2025. Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara gamblang bagaimaan redenominasi bakal berimbas pada kenaikan harga.
Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, redenominasi merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap barang dan jasa. Dia mengklaim kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
Menurut Denny, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan. “Selanjutnya, Bank Indonesia bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi,” ucapnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 10 November 2025.
Sementara itu, ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai rencana pemerintah melakukan penyesuaian nilai mata uang atau redenominasi rupiah belum tepat diterapkan. Menurut dia, penerapan redenominasi memerlukan pertimbangan terhadap kondisi ekonomi, keuangan negara, dan masyarakat saat ini.
“In this economy, tampaknya masih tidak diperlukan redenominasi rupiah,” ucap Huda kepada Tempo, Sabtu, 8 November 2025. Huda berpendapat, redenominasi menyimpan risiko kegagalan dan bisa menyebabkan inflasi. Kegagalan ini dikarenakan pemahaman redenominasi yang timpang di masyarakat. Pemahaman yang berbeda, menurut Huda, bisa menimbulkan kenaikan harga. Sehingga inflasi akan meningkat tajam dan daya beli semakin tertekan.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Sebab Musabab Pertumbuhan Ekonomi Melambat
