
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Green Power Group Tbk. (LABA). Keputusan ini mulai berlaku efektif pada sesi I perdagangan hari ini, Jumat (11/7), mengindikasikan langkah serius dari otoritas bursa.
Langkah suspensi saham LABA oleh BEI ini diambil menyusul adanya peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan. Kenaikan drastis ini memicu perhatian bursa untuk melakukan tindakan pengawasan lebih lanjut demi menjaga stabilitas pasar.
Sebelum suspensi perdagangan saham LABA diberlakukan, saham perusahaan ini terpantau melonjak tajam. Pada penutupan perdagangan Kamis (10/7), harga saham LABA tercatat di level Rp 358. Angka ini mencerminkan kenaikan fantastis sebesar 152,11% secara bulanan (MoM) dan melonjak 153,90% dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, menunjukkan antusiasme investor yang luar biasa terhadap saham ini.
Guna memberikan cooling down pada pasar dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor dari volatilitas ekstrem, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham LABA di pasar reguler dan pasar tunai. Kebijakan ini diharapkan dapat meredakan spekulasi dan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencermati kondisi perusahaan.
Mulai Uji Tuntas, 79% Saham Bangun Karya (KRYA) Siap Dilego ke LABA
Keputusan penghentian sementara perdagangan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) ini secara resmi termuat dalam keterbukaan informasi BEI. “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Green Power Group Tbk (LABA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Green Power Group Tbk (LABA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 11 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” demikian bunyi pernyataan tersebut yang dirilis pada Jumat (11/7).
Mengakhiri pengumumannya, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. Hal ini penting agar investor dan pelaku pasar dapat memperoleh data terkini dan relevan terkait perkembangan saham LABA dan perusahaan.
