Gadai BPKB

89511681bc86f095fa9157bb7e68832d

Izin Usaha Makin Mudah: Kementerian Investasi Revisi 3 Aturan!

AA1GIYy7

Gadai BPKB – , Jakarta – Dalam upaya ambisius mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah memfokuskan diri pada revisi krusial terhadap tiga peraturan pelaksana. Regulasi ini, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, diharapkan mampu menjadi katalisator signifikan untuk mempercepat realisasi investasi di berbagai sektor di Indonesia.

Revisi fundamental ini menyasar beberapa aspek vital. Pertama, sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik akan disempurnakan. Kedua, pedoman dan tata cara pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko, termasuk fasilitas penanaman modal, akan diperbarui. Terakhir, pedoman serta tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko juga akan direformulasi, menciptakan kerangka kerja yang lebih efisien dan transparan.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029. “Target pertumbuhan ekonomi ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga realistik apabila bisa dikerjakan,” ungkap Todotua dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 5 Juli 2025.

Todotua menyoroti urgensi penyelesaian persoalan perizinan berusaha dan pentingnya mengejar pendapatan negara yang lebih stabil dari sektor investasi. Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya, Indonesia menghadapi kerugian signifikan, kehilangan potensi investasi mencapai Rp 2.000 triliun, sebagian besar diakibatkan oleh hambatan perizinan. “Persoalan seperti perizinan dan iklim investasi yang tidak kondusif, serta berbagai macam kebijakan tumpang tindih membuat angka unrealisasi investasi itu menjadi tinggi,” jelas Todotua, menggambarkan tantangan yang harus diatasi.

Lebih lanjut, Todotua memaparkan bahwa untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029, pemerintah dihadapkan pada tugas berat untuk mengejar realisasi investasi di dalam negeri hingga angka fantastis Rp 13.000 triliun. Angka ini memang terbilang sangat ambisius, mengingat dalam satu dekade terakhir, realisasi investasi hanya mampu menyentuh Rp 9.900 triliun.

Melalui implementasi revisi ketiga peraturan pelaksana ini, Todotua optimis bahwa proses perizinan berusaha akan menjadi jauh lebih cepat dan sederhana. Komitmen Kementerian Investasi/BKPM tidak berhenti di situ; Todotua juga menegaskan akan melibatkan para pelaku usaha secara aktif. Keterlibatan ini bertujuan untuk menampung masukan berharga demi penyempurnaan kebijakan investasi di masa mendatang, memastikan regulasi yang diterbitkan benar-benar mendukung iklim usaha yang kondusif.

Pilihan Editor: Sebab-sebab Pertumbuhan Industri Mikro dan Kecil Melambat