
NILAI tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali melemah pada perdagangan sore ini. Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuabi mengatakan, rupiah melemah 42 poin ke level Rp 16.828 dari sebelumnya Rp 16.786 per dolar Amerika Serikat.
“Untuk perdagangan besok mata uang rupiah fluktuatif, namun ditutup melemah di rentang Rp 16.820-16.850,” katanya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 12 Februari 2026.
Menurut Ibrahim, faktor dalam negeri cukup mempengaruhi seiring membengkaknya belanja negara. Selain itu, besarnya kewajiban pembayaran utang pemerintah di tengah penerimaan yang belum sepenuhnya pasti.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.842,7 triliun. Jumlahnya melonjak Rp 391,3 triliun dibandingkan realisasi belanja 2025 yang mencapai Rp 3.451,4 triliun.
Ibrahim mengatakan belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.149,7 triliun dan transfer ke daerah Rp 693 triliun. Dari total belanja pemerintah pusat, porsi terbesar dialokasikan untuk pembayaran bunga utang yang mencapai sekitar 19 persen. “Angka ini belum termasuk cicilan pokok utang pemerintah,” ucapnya.
Selain itu, anggaran dialokasikan untuk belanja melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki porsi 8,51 persen. Kemudian, anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI mencapai 5,94 persen, serta Polri 4,63 persen.
Ibrahim menilai upaya mengejar penerimaan negara tidak mudah. Pemerintah mematok defisit anggaran sebesar Rp 689,14 triliun atau setara 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sorotan utama tertuju pada rasio pembayaran pokok dan bunga utang terhadap penerimaan negara atau debt service ratio (DSR). “Rasio ini diperkirakan menembus 40 persen, jauh di atas ambang batas aman internasional sekitar 30 persen,” tuturnya.
Lalu, faktor eksternal dari geopolitik turut memengaruhi. Konflik antara Amerika Serikat dengan Iran masih menegang yang berdampak pada stabilitas politik dan perdagangan di kawasan Timur Tengah.
Pilihan Editor: Realokasi Dana MBG Setelah Disorot Lembaga Asing