
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memulai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Pembicaraan awal itu dilakukan lewat rapat tertutup di kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan rapat berlangsung menggunakan mekanisme Pasal 35 Undang-undang BPK Nomor 15 Tahun 2006. “Jadi kita menggunakan putaran pembahasan sendiri dan nanti keputusannya itu menjadi bagian dari APBN,” ucapnya ditemui setelah rapat.
Misbakhun menjelaskan rapat ini merupakan bagian dari siklus perencanaan anggaran tingkat lembaga. Hasil pembahasan internal ini nantinya dibawa dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) antara pemerintah dan DPR.
Menurut dia, pembahasan kali ini sebenarnya sudah memasuki putaran kedua. Sebelumnya, Komisi XI telah melakukan rapat internal pada Januari dan Februari 2026 untuk mematangkan usulan.
Pada Maret mendatang, direncanakan kesepakatan bersama antara tiga pihak utama, yakni Bappenas, Kementerian Keuangan, dan BPK. “Kemudian setelah disepakati nanti rapat konsultasi sendiri kelembagaan antara DPR RI dengan BPK RI,” ucap Misbakhun.
Rapat konsultasi hari ini dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Perwakilan lembaga legislatif yang hadir adalah pimpinan dan anggota Komisi XI serta beberapa anggota badan anggaran (Banggar) DPR.
Sedangkan Purbaya hadir didampingi dua anak buahnya yakni Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti dan Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Pilihan Editor: Bagaimana Bunga Utang Makin Membebani APBN