Kredit Multiguna Jasa terdiri dari Fasilitas Pinjaman Dana dan Kredit Multiguna/Jasa dengan penjelasan, sbb:
Kami menerima BKPB mobil minimal tahun 2011 & motor minimal tahun 2014
Bisa, asalkan pajak hidup.
Bunga khusus mulai dari 1.66% per bulan (jaminan motor) dan 0.66% per bulan (jaminan mobil)
Untuk pengajuan BPKB motor minimal diangka Rp.3.000.000-, dan BPKB mobil minimal diangka Rp.20.000.000,-
Ya, nasabah yang telat bayar akan dikenakan denda harian sebesar 0,1% dari nominal cicilan.
Tidak ada biaya apapun, nasabah akan menerima pencairan full tanpa potongan admin, materai, dan biaya lainnya.