Categories: Finance

TOBA bakal buyback saham, siapkan dana Rp 586,27 miliar

JAKARTA, KOMPAS.com – PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) yang telah diterbitkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Rencana pembelian kembali saham ini akan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan regulator pasar modal, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kebijakan khusus yang diterbitkan OJK dalam merespons kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Dikutip dari pengumuman di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/12/2025), buyback saham TOBA tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

Baca juga: TBS Energi (TOBA) Kenalkan Identitas Baru, Tegaskan Arah Bisnis Berkelanjutan

Kemudian, Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, serta Surat OJK Nomor S-102/D.04/2025 tertanggal 17 September 2025 mengenai kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.

Perseroan memperkirakan jumlah saham yang akan dibeli kembali mencapai sebanyak-banyaknya 825.740.293 lembar saham.

Jumlah tersebut setara dengan 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, sehingga masih berada dalam batas maksimum yang diperkenankan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun total nilai pembelian kembali saham tersebut diperkirakan mencapai maksimal Rp 586.275.608.030 atau setara 34.918.142 dollar AS, dengan asumsi kurs Rp 16.790 per dollar AS.

Baca juga: Saham TOBA Rebound Hampir 9 Persen, Analis Sebut Sentimen Positif dari Bisnis Hijau

Nilai tersebut telah mencakup biaya transaksi, biaya pedagang perantara, serta biaya lain yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan buyback saham.

Jadwal dan periode buyback saham TOBA

TOBA menyatakan, penyampaian informasi kepada publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web perseroan dilakukan pada 24 Desember 2025.

Sementara itu, periode pelaksanaan pembelian kembali saham direncanakan berlangsung selama tiga bulan, yakni mulai 24 Desember 2025 hingga 24 Maret 2026.

Perkiraan dana pembelian kembali saham tersebut dihitung berdasarkan harga penutupan saham TOBA pada perdagangan 23 Desember 2025, yakni sebesar Rp 710 per saham.

Baca juga: Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik

Perseroan menyatakan, apabila harga saham pada saat pelaksanaan buyback berbeda dengan harga acuan tersebut, maka alokasi dana akan menyesuaikan dengan harga saham terkini di BEI sesuai ketentuan Pasal 11 dan/atau Pasal 12 POJK Nomor 29 Tahun 2023.

Dalam hal jumlah saham yang dibeli kembali belum mencapai target maksimal 825.740.293 lembar saham akibat perbedaan harga saham di pasar, namun kebutuhan dana melebihi perkiraan awal, perseroan menyatakan akan menambah alokasi dana pembelian kembali saham.

Penambahan dana tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas serta POJK Nomor 29 Tahun 2023.

Sumber dana dari kas internal

Perseroan menegaskan, seluruh dana untuk pelaksanaan pembelian kembali saham akan berasal dari saldo kas internal.

Baca juga: TBS Energi Utama (TOBA) Tak Ikut Proyek Listrik dari Sampah dan Patriot Bonds Rp 50 T

Dana tersebut telah disisihkan dan dinyatakan tidak akan memengaruhi kemampuan keuangan Perseroan dalam memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo.

“Perseroan telah menyisihkan sejumlah dana untuk Pembelian Kembali Saham yang berasal dari saldo kas internal yang tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo,” tulis TOBA dalam pengumumannya.

Perseroan juga menyatakan akan tetap memperhatikan batasan maksimum pembelian kembali saham sebagaimana diatur dalam Pasal 8 POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan Pasal 14 POJK Nomor 29 Tahun 2023, termasuk ketentuan mengenai jumlah saham beredar minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan terbuka.

Alasan dan pertimbangan buyback saham TOBA

Perseroan menjelaskan, rencana pembelian kembali saham dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal yang tengah berfluktuasi secara signifikan.

Baca juga: Tak Ikut Proyek Waste-to-Energy Danantara, TOBA Fokus Ekspansi ke Pasar Internasional

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan harga saham TOBA tidak mencerminkan nilai fundamental yang sesungguhnya, meskipun kinerja operasional dan kondisi keuangan Perseroan disebut tetap berada dalam kondisi sehat dan stabil.

Buyback saham ini dilakukan sebagai salah satu upaya TOBA untuk menjaga kepercayaan investor terhadap perseroan, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan, meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang, serta menjaga stabilitas harga saham TOBA di tengah kondisi pasar yang tidak kondusif.

Perseroan menegaskan, pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha.

Hal ini didasarkan pada kondisi modal kerja dan arus kas perseroan yang dinilai memadai untuk mendukung operasional sekaligus pelaksanaan pembelian kembali saham sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: TOBA Rugi 128 Juta Dollar AS di Kuartal III 2025, Ini Penjelasan Manajemen

Dampak terhadap pendapatan dan aset

Terkait dampak pembiayaan, TOBA menyatakan keyakinannya bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan menyebabkan penurunan pendapatan yang bersifat material.

Perseroan menilai memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan buyback saham secara bersamaan dengan kegiatan usaha.

Untuk keperluan buyback saham, perseroan akan menggunakan kas internal sebesar perkiraan dana pembelian kembali saham, yang diperkirakan hanya sekitar 4,33 persen dari total aset perseroan.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian, total aset TOBA tercatat sebesar 805.689.439 dollar AS.

Baca juga: TBS Energy Utama (TOBA) Perluas Bisnis Pengelolaan Limbah Usai Akuisisi Sembcorp Environment

Perseroan juga menyampaikan, tidak terdapat dampak yang bersifat material terhadap biaya pembiayaan sebagai akibat dari pelaksanaan buyback saham tersebut.