
BADAN Pangan Nasional menyatakan hasil pemantauan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras terhadap pengusaha selama dua bulan berhasil menurunkan harga komoditas pangan itu. “Harga beras medium dan premium di sebagian besar Zona HET (harga eceran tertinggi) telah mengalami penurunan,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Desember 2025.
Gusti menjelaskan sejak dibentuk pada 20 Oktober 2025, Satgas Pengendalian Harga Beras telah melakukan sebanyak 45.715 pemantauan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Dalam dua bulan pemantauan tersebut, Gusti menyatakan, Satgas telah memberikan teguran tertulis terhadap 987 pengusaha beras.
Adapun anggota dari Satgas terdiri dari lintas kementerian/lembaga yakni Badan Pangan Nasional, kepolisian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, pemerintah daerah, dan Perusahaan Umum Bulog.
Gusti mengatakan pemantauan terhadap pelaku usaha perberasan bertujuan untuk memastikan harga komoditas pangan itu terkendali di tingkat konsumen. Menurut Gusti, harga beras medium dan premium di sebagian besar zona menurun sejak Satgas dibentuk.
Ia pun membandingkan harga beras kualitas premium dan medium sebelum dan sesudah ada pengawasan satgas. Menurut Gusti, per 20 Oktober 2025, Badan Pangan Nasional mencatat rata-rata harga beras premium secara nasional di zona 1 dibanderol Rp 15.248 per kilogram. Sementara pada zona 2 kala itu di level Rp 16.303 per kilogram sedangkan di zona 3 senilai Rp 19.371 per kilogram.
Gusti pun mencatat penurunan harga beras sekitar dua bulan setelahnya yakni pada 24 Desember 2025. Harga beras premium secara nasional di zona 1 turun menjadi Rp 14.828 per kilogram atau turun 2,75 persen dibandingkan rata-rata harga per 20 Oktober.
Kemudian harga beras premium di zona 2 menjadi Rp 16.025 per kilogram atau turun 1,7 persen. Adapun harga beras premium di zona 3 turun hingga 7,51 persen menjadi Rp 17.916 per kilogram.
Perubahan harga juga terjadi pada beras medium. Per 20 Oktober, Gusti mencatat rata-rata harga beras medium di zona 1 berkisar Rp 13.369 per kilogram. Sementara harga beras medium di zona 2 tercatat senilai Rp 13.960 per kilogram dan beras medium di zona 3 senilai Rp 16.500 per kilogram.
Dua bulan setelahnya, pada 24 Desember, Gusti mencatat rata-rata harga beras medium di zona 1 turun menjadi Rp 13.067 per kilogram. Penurunan harga beras medium juga terjadi di zona 2 menjadi Rp 13.735 per kilogram dan di zona 3 senilai Rp 15.566 per kilogram.
Gusti kemudian menyoroti adanya penurunan harga beras di zona 3 yakni Maluku dan Papua. “Tapi masih perlu ada upaya lebih agar dapat mendekati HET karena di sana ada tantangan geografis” kata dia.
Untuk mengatasi tantangan geografis di zona 3, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas mengatakan kepolisian telah membantu distribusi beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). “Biaya angkut transportasi beras di Papua bisa cukup tinggi, bahkan bisa dua kali lipat. Ini karena kondisi geografis dan topografi dengan kontur pegunungan, sehingga akses moda transportasi yang dapat menembus itu sangat terbatas,” kata Syahardiantono.
Syahardiantono mengatakan hingga kini kepolisian telah mendistribusikan beras SPHP ke 32 gudang filial yang tersebar di Papua. Ia berharap masyarakat Papua bisa membeli beras sesuai dengan harga yang ditetapkan yakni Rp 13.500 per kilogram berkat distribusi beras SPHP.
Badan Pangan Nasional mencatat peningkatan distribusi beras setelah kepolisian turun tangan. Pada 19 Oktober sebelum Satgas terbentuk, realisasi beras SPHP untuk Bulog regional Papua adalah 11.162 ribu ton. Realisasinya distribusinya meningkat sebesar 71,35 persen menjadi 19.126 ribu ton pada 24 Desember 2025.
Pilihan Editor: Apa Dampaknya Jika Impor Beras Industri Disetop