
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi gugatan terhadap Undang-undang Nomor 17 tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu dilayangkan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama tiga mahasiswa dan seorang guru honorer.
Purbaya mengaku tak mempermasalahkan gugatan tersebut, sebab pasti ada yang menang dan ada yang kalah. “Saya rasa lemah (gugatannya). Kalau lemah, ya pasti kalah. Tapi kita lihat saja seperti apa,” kata Purbaya kepada awak media di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Para pemohon menggugat masuknya pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) ke dalam struktur anggaran pendidikan nasional. Tim kuasa hukum Dignity Law, Abdul Hakim, mengatakan langkah ini dilakukan untuk menjaga mandat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.
“Pasal itu mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional,” kata Hakim dalam keterangan resmi, Senin, 26 Januari 2026. Dia menilai ketentuan Pasal 22 ayat (3) beserta Penjelasannya dalam UU APBN 2026 telah memperluas makna pendanaan operasional pendidikan dengan memasukkan pembiayaan program MBG. Padahal, kata dia, program tersebut tidak berkaitan langsung dengan fungsi inti pendidikan.
Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK menyatakan bahwa Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang dimaknai termasuk program makan bergizi, serta membatalkan Penjelasan Pasal tersebut karena memperluas norma secara tidak sah.
Dalam permohonan dijelaskan bahwa dari total anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp 769,1 triliun, sekitar Rp223 triliun dialokasikan untuk pendanaan MBG. Artinya, hampir 29 persen anggaran pendidikan terserap untuk program tersebut.
Hakim menyoroti dampak nyata kebijakan penganggaran ini terhadap tenaga pendidik, khususnya guru honorer. “Pergeseran anggaran ini mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan pendidikan yang lebih mendesak, seperti peningkatan kualitas guru, sarana-prasarana sekolah, bantuan pendidikan, hingga pemerataan akses pendidikan yang setara,” ujar dia.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Efek Berganda THR ASN Cair Awal Ramadan