Categories: Crime

Purbaya respons soal safe house di kasus Bea Cukai

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan adanya rumah aman atau safe house terkait dengan suap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Rumah aman diduga disewa untuk menyimpan bukti suap importasi barang.

Menteri Keuangan meyakini operasi ilegal pasti memiliki rumah aman atau lokasi yang sulit dilacak. “Kalau operasi gelap pasti ada safe house-nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul enggak terdeteksi siapapun itu,” ucap Purbaya seusai pelantikan pejabat di kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 6 Februari 2026.

Purbaya menyatakan pernah mendengar kabar soal keberadaan rumah aman tersebut. Hanya segelintir orang yang mengetahui isu ini. “Tapi saya pikir enggak serius. Rupanya betul-betul serius ada,” ucapnya.

Saat berpidato di pelantikan pejabat, bendahara negara sempat menyinggung penggeledahan KPK terhadap sejumlah pejabat dan kantor direktorat di Kementerian Keuangan. “Artinya ada sementara pegawai-pegawai kita yang belum menjalankan kerjaannya dengan lurus. Masih ada yang terima uang, ada safe house katanya, ada uang sekian, ada emas 3 kilo dan lain-lain.”

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyediakan rumah aman atau safe house berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW.

“Diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 5 Februari seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Penyidik juga mengumumkan penetapan tersangka dua pejabat bea cukai terkait kasus korupsi importasi barang. KPK menetapkan Rizal (RZL) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Sisprian Subiaksono (SIS) sebagai Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai tersangka.

Pilihan Editor: Seberapa Besar Dampak Stimulus Lebaran Rp 12,83 Triliun

Published by
admin