
PT PENJAMINAN Infrastruktur Indonesia (Persero) telah menjamin 55 proyek sepanjang Januari-Oktober 2025. Dari jumlah itu, ada 18 proyek non-kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), sementara 37 proyek menggunakan skema KPBU.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII Andre Permana mengatakan dari seluruh proyek yang telah dijamin ini memiliki nilai sebesar Rp 112 triliun dengan nilai investasi Rp 573 triliun. “Secara nasional kami telah melakukan mandat terhadap beberapa proyek, khususnya di sini ada total 55 penjaminan,” ujarnya kepada awak media di Karawang, Jawa Barat, Selasa, 9 Desember 2025.
Andre menyebut proyek KPBU memiliki nilai investasi Rp 323 triliun dengan nilai penjaminan Rp 84 triliun. Seluruh proyek ini termasuk penjaminan langsung dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga korporasi padat karya.
Adapun, seluruh penjaminan ini terdapat dalam proyek jalan tol dengan ruas 1.033 kilometer, rute kereta api Makassar Parpare Tahap I Jalur Kereta Api Trans-Sulawesi. Lalu telekomunikasi yang terdiri dari kabel serat optik, ketenagalistrikan, sistem penyediaan air minum, dan cadangan pangan serta industri strategis pemerintah.
Saat ini, kata Andre, PT PII juga menjamin proyek Sistem Penyediaan Air Minum Regional Jatiluhur dengan skema KPBU. Dia berharap dukungan PII ke proyek ini bisa mendukung kebutuhan masyarakat untuk mendapat sumber daya dan air bersih. “Itu salah satu proyek yang kami dukung, diharapkan bisa mendukung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pilihan Editor: Bahaya Sisa Anggaran Mengucur ke Koperasi Merah Putih