
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bersumber dari dana pemerintah hingga Oktober 2025 telah mencapai Rp 217,2 triliun. Ia mengatakan jumlah itu setara dengan 77 persen dari target penyaluran tahun ini.
“Realisasi KUR sampai saat ini sudah mencapai Rp 217 triliun telah terdistribusi, dan lebih dari 30 juta pelaku UMKM telah mendapatkan akses pembiayaan,” kata Airlangga dalam acara CEO Insight di Plataran Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 November 2025.
Airlangga menjelaskan, sebagian besar penyaluran KUR tahun ini difokuskan untuk sektor produktif dan UMKM. Menurut dia, hingga saat ini UMKM masih menjadi pilar utama penggerak ekonomi nasional sekaligus instrumen penting untuk memperkuat ekonomi daerah agar lebih inklusif.
Ia menambahkan, pemerintah akan mendorong peningkatan pembiayaan bagi UMKM hingga akhir tahun. Masih ada sekitar Rp 40 triliun yang akan direalisasikan pada November hingga Desember. Dana tersebut akan beredar di masyarakat dan membantu menggerakkan roda ekonomi di berbagai wilayah.
Selain penyaluran pembiayaan, Airlangga menegaskan pemerintah melanjutkan berbagai program pemberdayaan masyarakat seperti bantuan sosial dan dukungan pelatihan bagi pelaku usaha mikro. Ia menilai peningkatan keterampilan tenaga kerja menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing UMKM.
Salah satu program pemberdayaan manusia yang sudah berjalan yakni magang nasional yang dibuka untuk 100 ribu perserta. Airlangga mengatakan program magang ini didesain agar tenaga kerja siap masuk ke industri, baik di sektor manufaktur, pertanian, maupun digital.
Penyaluran KUR ini justru berbanding terbalik dengan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ihwal penyaluran kredit UMKM oleh perbankan. OJK mencatat masih terdapat sejumlah kendala dalam penyaluran kredit untuk sektor UMKM.
Hingga Agustus 2025, OJK mencatat proporsi kredit UMKM perbankan baru sekitar 19 persen dari total kredit, dengan pertumbuhan yang melambat menjadi 1,35 persen dari sebelumnya 1,82 persen pada Juli.
“Kami melihat masih adanya gap antara kapasitas penyediaan pembiayaan dengan tingginya potensi permintaan pembiayaan di masyarakat, terutama di daerah-daerah,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Jumat, 10 Oktober 2025.
Mahendra mengatakan OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 yang bertujuan mendorong lembaga keuangan untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Ia juga meminta pemerintah memperpanjang kebijakan hapus buku dan hapus tagih bagi debitur UMKM yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, yang telah berakhir pada Mei lalu.
Sejak kebijakan itu diterapkan, pemerintah telah menghapus utang sebesar Rp15 triliun bagi 67 ribu debitur, dari total target satu juta UMKM penerima manfaat. Namun, menurut Menteri UMKM Maman Abdurrahman, target tersebut belum sepenuhnya tercapai karena bank masih mempertimbangkan biaya restrukturisasi yang relatif tinggi. “Rata-rata utangnya ada yang cuma Rp10 juta, Rp 20 juta,” ujar Maman.
Anastasya Levenia Yudi dan Alfitria Nefi Pratiwi berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Sebab-sebab Pertumbuhan Industri Mikro dan Kecil Melambat