
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkap hasil pertemuan daring dengan Bursa Efek Indonesia atau BEI dan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang digelar pada Senin, 2 Februari 2026.
Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, mengatakan dalam pertemuan itu OJK, BEI, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengajukan proposal solusi merespons keluhan MSCI atas transparansi pasar saham Indonesia. “Kami sudah memiliki rencana untuk melakukan pemenuhan atas semua isu yang terkait,” tuturnya di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
Rencana pemenuhan itu terdiri dari tiga komitmen. Pertama, terkait dengan komitmen keterbukaan kepemilikan pemegang saham dengan porsi di bawah 5 persen. Fawzi menyatakan, regulator berkomitmen membuka data kepemilikan saham di atas 1 persen.
Komitmen kedua adalah merinci klasifikasi investor lebih spesifik pada data yang selama ini sebab saat ini terbatas pada sembilan tipe investor utama. “Nanti akan dirinci menjadi 27 sub-tipe investor,” kata Hasan. Penambahan sub-tipe investor itu, kata Hasan, akan meningkatkan klarifikasi dan kredibilitas pengungkapan beneficial ownership dari pemegang saham.
Terakhir, Hasan menyatakan regulator telah menyampaikan proposal terkait dengan rencana kenaikan free vote dari pengaturan saat ini di minimal 7,5 persen menjadi 15 persen. Ia menyatakan pelaksanaan kenaikan free vote akan dilakukan secara bertahap dan dilakukan bersama seluruh pelaku pasar.
Terkait dengan rencana itu, Hasan mengatakan OJK akan memberikan informasi secara berkala kepada publik terkait dengan perkembangan implementasi komitmen sebagai upaya transparansi di MSCI. “Kita berharap akan mendapatkan konfirmasi penerimaan pada saat itu,” tuturnya.
Hasan mengatakan setelah melakukan rapat tersebut, regulator dan MSCI akan melakukan pertemuan di tingkat teknis. Menurut Hasan, MSCI berjanji memberikan petunjuk saat menjelaskan metodologi dan cara perhitungan yang mereka lakukan.
Sebelumnya, MSCI membekukan sementara rebalancing atau penyesuaian komposisi dan bobot saham Indonesia. Menurut MSCI, investor mengkhawatirkan transparansi struktur kepemilikan saham Indonesia.
“Meskipun telah ada perbaikan minor terhadap data float PT Bursa Efek Indonesia, investor menyoroti bahwa masalah fundamental terkait kemampuan investasi masih berlanjut karena kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan kekhawatiran tentang kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga yang tepat,” ucap MSCI dalam pengumumannya, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.
Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, MSCI mengatakan dibutuhkan adanya informasi yang lebih rinci dan andal tentang struktur kepemilikan saham—termasuk pemantauan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi—untuk mendukung penilaian terhadap free float dan kemampuan investasi di seluruh saham Indonesia. Oleh karena itu, MSCI mengambil tindakan berupa pembekuan sementara penyesuaian saham.
Pilihan Editor: Kapitalisasi Pasar di BEI Menguap Rp 1.198 Triliun