Categories: Finance

KLH tunggu Satgas PKH soal kelanjutan izin 28 perusahaan

MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan sudah menyerahkan data yang diperlukan kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) soal potensi peninjauan kembali pencabutan izin 28 perusahaan usai banjir Sumatera.

“Kami sudah men-support semua data lingkungan ke (Satgas) PKH. Izin lingkungan kemarin, kata-kata cabut memang harus melihat situasionalnya,” kata Menteri Hanif mengutip Antara, Sabtu, 14 Februari 2026. Menurut dia, secara teknis semua kajian berpeluang untuk dicabut, tapi berpeluang juga dilakukan pembinaan.

Hanif mengatakan kementerian menunggu arahan dari Satgas PKH soal proses selanjutnya. Sebab, penanganan langkah lanjutan usai banjir di tiga provinsi Sumatera dilakukan oleh Satgas PKH.

Hal itu merespons arahan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya yang meminta jajarannya untuk berlaku proporsional terhadap para pengusaha yang saat ini izin usahanya masih ditinjau dan dikaji kembali. Salah satu yang menjadi sorotan ialah izin tambang emas di Martabe, Sumatera Utara, yang masih dikelola oleh PT Agincourt Resources.

Arahan peninjauan dilakukan setelah sebelumnya Satgas PKH pada 20 Januari 2026 mengumumkan ada 28 perusahaan yang izin usahanya dicabut karena diyakini melanggar ketentuan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menyatakan belum ada proses administrasi dari tindak lanjut pengumuman pencabutan izin tambang emas yang dikelola Agincourt.

“Karena ada izin IUP (Izin Usaha Pertambangan)-nya atau perjanjian kontrak karya pertambangannya, dengan izin lingkungan amdal (analisis dampak lingkungan)-nya dan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan). Dan saya sudah melakukan koordinasi teknis dengan Menteri Lingkungan, Pak Hanif, ya,” kata Bahlil.

Dalam kesempatan itu Menteri Hanif memastikan bahwa meski terjadi proses peninjauan, Kementerian Lingkungan Hidup masih melanjutkan proses gugatan perdata terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara karena diduga menjadi faktor banjir di wilayah tersebut.

“Jalan. Ini sudah mau dibayar kok. Sidangnya sedang berlangsung di pengadilan,” kata Menteri Hanif Faisol.

Pilihan Editor: Selamat Datang Perminas, BUMN Akuisitor Tambang Bermasalah

Published by
admin