
JAKARTA, Gadai BPKB.TV– Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI membantah informasi yang beredar di media sosial, yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai otak atau mastermind di balik penyitaan uang hasil korupsi konglomerat.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan (PPID Kemenkeu), @ppid.kemenkeu.
“Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, master mind di balik penyitaan duit korupsi adalah tidak benar atau hoaks,” tulis PPID Kemenkeu, dikutip Selasa (30/12/2025).
Menkeu Purbaya: Anggaran Bencana Cukup, Tak Perlu Ganggu MBG
Pihak Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menyaring informasi, khususnya yang beredar luas di media sosial dan mencatut nama pejabat negara tanpa dasar yang jelas.
“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya,” lanjut unggahan tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul maraknya unggahan viral yang menyebut Purbaya sebagai aktor utama di balik penyitaan dana korupsi.
Perjanjian Tarif RI–AS Segera Diteken Prabowo dan Trump Sebelum Akhir Januari 2026
Padahal, proses penegakan hukum dan penyitaan aset sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Kemenkeu menerima dana hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,62 triliun dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) di Kejaksaan Agung pada Rabu (24/12/2025).
Dana tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk memperkuat ruang fiskal, termasuk sebagai opsi untuk menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
2026 Sebentar Lagi, Segera Aktifkan Coretax DJP untuk Pelaporan SPT 2025 bagi Wajib Pajak
“Sekarang uangnya baru masuk, nanti kita desain penggunaannya. Dana untuk bencana sudah cukup karena kita sudah sisihkan sekitar Rp60 triliun,” ujar Purbaya dikutip dari Kompas.tv.
Menurutnya, dana sitaan tidak seluruhnya akan dialokasikan untuk penanganan bencana.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah menjadikannya sebagai bantalan fiskal guna menjaga defisit tetap terkendali.
“Ini bisa dipakai untuk mengurangi defisit, meskipun tidak semuanya. Kalau defisit mendekati 3 persen, kita bisa tekan supaya tetap di bawah 3 persen,” kata Purbaya.
Pengusiran Paksa Nenek Elina Naik ke Penyidikan, Polisi Sita Mobil untuk Angkut Barang Korban
Selain itu, dana tersebut juga berpeluang disimpan sebagai cadangan fiskal untuk belanja tahun anggaran berikutnya.
Purbaya memastikan kondisi keuangan negara hingga kini masih aman dan terkelola dengan baik.
“Kita masih lihat perkembangannya. Tapi yang jelas, kondisi anggaran aman,” tutupnya.