Jakarta – Kekhawatiran serius menyelimuti industri alat kesehatan dalam negeri menyusul rencana pemerintah menghapus aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk asal Amerika Serikat. Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan dagang bilateral, namun dipandang berpotensi besar merugikan ekosistem alat kesehatan lokal yang telah dibangun dengan susah payah.
Himpunan Pengembangan Ekosistem Alat Kesehatan Indonesia (Hipelki) secara terbuka menyatakan keprihatinan mendalam. Ketua Umum Hipelki, Randy H. Teguh, mengungkapkan bahwa wacana ini telah “mengeruhkan” kondisi ekosistem alat kesehatan nasional, menurunkan kepercayaan investor, dan mengurangi minat untuk berinvestasi pada industri strategis ini. Kondisi semakin diperparah dengan gempuran promosi dan penjualan produk dari negara-negara lain yang berusaha mengkompensasi berkurangnya pangsa pasar mereka di AS, menjadikan Indonesia sebagai target utama.
Menyikapi situasi yang mengancam ini, Randy mendesak pemerintah agar segera menemukan solusi yang tepat dan seimbang. Penting bagi pemerintah untuk mencari jalan keluar yang tidak mengorbankan ekosistem alat kesehatan domestik, yang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor lainnya. Kegagalan dalam membangun dan melindungi ekosistem ini tidak hanya akan berdampak pada ketahanan kesehatan nasional, tetapi juga berpotensi menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.
Senada dengan Hipelki, Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) juga menyayangkan wacana penghapusan TKDN tersebut. Ketua Umum Aspaki, Imam Subagyo, menegaskan bahwa Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) berisiko besar mengalami kemunduran signifikan jika kebijakan TKDN dilonggarkan. Menurutnya, pelonggaran TKDN untuk produk AS akan menciptakan “preseden buruk” yang dapat diikuti oleh negara-negara lain, seperti Cina, memicu persaingan tidak sehat di industri alat kesehatan domestik, dan menandai awal kemunduran bagi industri dalam negeri secara keseluruhan.
Imam menambahkan bahwa hasil negosiasi dagang dengan Amerika Serikat ini juga dikhawatirkan dapat menghambat proses pemindahan teknologi serta investasi di bidang industri alat kesehatan, terutama untuk produk-produk inovatif dan berteknologi tinggi. Oleh karena itu, ia sangat berharap pemerintah dapat berperan aktif dalam melindungi pasar domestik, menjadikannya sebagai aset strategis untuk masa depan bangsa.
Kondisi industri alat kesehatan nasional sejatinya telah menunjukkan perkembangan positif setelah sempat kesulitan selama pandemi Covid-19. Imam menjelaskan bahwa industri ini berhasil tumbuh empat kali lipat, dan belanja barang impor di e-katalog menurun menjadi 52 persen, berkat diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Inpres tersebut secara tegas memerintahkan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Pencapaian ini, menurut Imam, adalah bukti nyata efektivitas program P3DN dan komitmen pemerintah dalam menyerap produk lokal melalui aturan TKDN. Maka, Aspaki mendesak pemerintah untuk teguh mempertahankan kebijakan P3DN yang memprioritaskan produk-produk ber-TKDN, serta berpihak sepenuhnya kepada industri dalam negeri.
Pilihan Editor: Dampak Kesepakatan Dagang Prabowo-Trump bagi Industri Manufaktur