
HARGA emas Antam berdasarkan laman Logam Mulia pada Senin, 9 Februari 2026 naik Rp 20.000 menjadi Rp 2.940.000 per gram. Sementara untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini naik menjadi Rp 2.734.000 per gram meski sewaktu-waktu bisa berubah
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam mengutip Antara:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.520.000.
- Harga emas 1 gram: Rp 2.940.000.
- Harga emas 2 gram: Rp 5.820.000.
- Harga emas 3 gram: Rp 8.705.000.
- Harga emas 5 gram: Rp 14.475.000.
- Harga emas 10 gram: Rp 28.895.000.
- Harga emas 25 gram: Rp 72.112.000.
- Harga emas 50 gram: Rp 144.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp 288.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp 720.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp 1.440.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.880.600.000.
Pilihan Editor: Bagaimana Cara Aman Investasi Emas Digital